Cegah Kebakaran Dini, Pemkab Tanbu Usulkan Raperda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 25 April 2019

    Cegah Kebakaran Dini, Pemkab Tanbu Usulkan Raperda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran

    Tanah Bumbu -
    Diusulkannya Raperda ini dimaksudkan sebagai upaya tindakan preventif, karena dengan tersedianya alat kebakaran yang memadai di gedung gedung, pertokoan, rumah dan bangunan serta alat transportasi pribadi dan umum adalah merupakan keharusan bagi orang pribadi dan badan hukum.

    Hal ini disuarakan oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo saat membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor pada Rapat Paripurna DPRD Tanah Bumbu tentang Raperda Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran, Kamis (25/04/19).

    "Dan ini merupakan upaya Pemerintah Daerah dalam mencegah dan mengantisipasi timbulnya bahaya kebakaran dini dan untuk keselamatan umum," sebutnya.

    Untuk itu tambahnya, diperlukan pengawasan dan pemeriksaan demi terjaminnya standar operasional alat alat pemadam kebakaran.

    "Oleh sebab itu, Pemda menyediakan jasa pelayanan pemeriksaan dan pengujian alat alat tersebut dengan tarif yang besarannya memperhatikan penyediaan jasa, kemampuan masyarakat dan juga aspek keadilan," ujar Ready Kambo.

    Dikatakannya, pemeriksaan alat alat kebakaran merupakan satu usaha yang retribusinya bisa dipungut, dan penetapannya dalam bentuk Perda.

    Usai membacakan sambutan pada Rapat Paripurna tersebut, Wabup Tanbu menyerahkan naskah Raperda kepada Ketua DPRD Tanbu H. Supiansyah ZA SE MH dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin, S. Ag dan H. Alpiya Rahman, SE. MM.

    Turut berhadir pada rapat yang digelar di Ruang Rapat Istimewa Kantor DPRD Tanah Bumbu, unsur Forkopimda Tanbu, Sekdakab Tanbu dan para Pimpinan SKPD dilingkup Pemda Tanbu, serta undangan lainnya. (M12)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda