Tanah Bumbu -
Dengan ditandai pemukulan gong oleh Sekdakab Tanbu H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM, Pemkab Tanbu meluncurkan sebuah inovasi, yakni Lounching Aplikasi Elektronik -Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) dan Aplikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (E-PBB P2).
Pada acara yang digelar diruang rapat Bersujud 1 perkantoran Bupati Tanbu, Selasa (16/04/19), Sekdakab Tanbu menyebut, Aplikasi ini merupakan upaya Pemerintah Daerah guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efesien, khususnya pelayanan dalam hal pembayaran pajak.
"Dengan diluncurkannya aplikasi E-BPHTB dan E-PBB P2 ini diharapkan mampu memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak, serta menghemat waktu dalam pembayaran pajak.Termasuk dari kalangan notaris dan pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk melakukan pelaporan maupun pembayaran," ujarnya membacakan sambutan Bupati Tanbu H. Sudian Noor.
Ditambahkannya, masyarakat tidak perlu repot-repot lagi datang ke Gunung Tinggi atau ke Kantor Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), karena pengisian dan pembayarannya dapat dilakukan secara online.
Disamping memudahkan pelayanan pembayaran pajak sambungnya, aplikasi ini dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu, dari BPHTB serta PBB P2 tersebut.
"Dengan peluncuran aplikasi ini, kedepan tidak hanya mampu mempersingkat efesiensi waktu terhadap pelayanan terkait pajak, akan tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi PAD yang transparan, hingga dapat dipertanggung- jawabkan," tutupnya.
Sementara dalam kesempatan itu, Kepala Bank Kalsel Cabang Batulicin Aziz Nurhakim menyebut, Aplikasi ini menciptakan standarisasi pelayanan yang berkualitas dan tekhnologi yang mempermudah pembayaran BPHTB maupun PBB. Bahkan dalam melaksanakan rutinitas sehari hari, Bank Kalsel akan banyak terbantu dengan kehadiran aplikasi dan tekhnologi ini.
Dipaparkannya, tekhnologi ini bukan lagi sebuah pilihan, namun sudah menjadi keharusan, karena tekhnologi dan inovasi harus diwujudkan sebagai salahsatu upaya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas pada masyarakat.
"Pemanfaatan Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran yang tentunya akan meningkatkan jumlah pembayar pajak dalam rangka mengoprtimalkan Pendapatan Daerah," imbuhnya. (Andre/Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.