Kotabaru -
Pada acara Penutupan Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi pencari kerja di Balai Latihan Kerja (BLK), Senin (01/04/19), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotabaru H. Sugiannor. SH menyebut, setiap perusahaan yang ada di Kabupaten Kotabaru wajib bekerjasama dengan Pemerintah Daerah.
"Semua perusahaan yang ada di daerah Kabupaten Kotabaru wajib bekerja sama dengan Pemerintah Daerah," sebut Sugiannoor.
Menurutnya, tugas Balai Latihan Kerja mempersiapkan angkatan kerja yang memiliki kompetensi sesuai apa yang dibutuhkan perusahaan.
"BLK mempersiapkan angkatan kerja yang memiliki kompetensi yang sesuai dibutuhkan perusahaan atau yang dibentuk untuk melakukan usaha mandirinya," terangnya.
Pada acara yang diikuti sebanyak 112 orang peserta didik tersebut dirangkai dengan menyerahan tiga mobil minibus dari Staf Ahli Bupati Kotabaru, Drg. Cipta Waspada kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi untuk keperluan pelatihan.
Acara yang digelar terbuka untuk umum itu dihadiri oleh jajaran Pemda Kotabaru, jajaran Disnakertrans, perwakilan perusahaan yang ada di Kotabaru dan undangan lainnya. (Dody)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.