Majukan Olahraga, DPRD Tanbu Kunjungi Kemenpora RI - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 29 April 2019

    Majukan Olahraga, DPRD Tanbu Kunjungi Kemenpora RI

    Jakarta -
    Sebanyak 6 Anggota DPRD Tanah Bumbu dan beberapa Pengurus KONI Daerah Tanah Bumbu melakukan Kosultasi dan Koordinasi ke Kantor Kemenpora RI, Senin (29/04/19).

    Diterima oleh Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Chandra Bhakti beserta staf, rombongan yang dipimpin oleh M. Syaripuddin, SE (Bang Dhin) tersebut langsung menggelar pertemuan diruang rapat Deputi Bidang Peningkatan Olahraga Kemenpora RI.

    Dalam pertemuan itu, Bang Dhin menanyakan tata cara tekhnis dan persyaratan agar Kabupaten Tanah Bumbu bisa mendapatkan bantuan Dana DAK untuk pembangunan sarana dan Prasarana gedung olahraga.

    "Sebagai catatan, meski Kabupaten Tanah Bumbu adalah merupakan Kabupaten Baru, namun banyak sudah prestasi diberbagai bidang olahraga yang diraih," ungkap Bang Dhin mengawali sambutan.

    Sesuai komitmen kami bersama dengan pihak Pemda dan KONI Tanbu kedepan lanjutnya, penambahan prestasi akan terus kami tingkatkan dan upayakan, namun hal ini tak terlepas dari bantuan dan campur tangan Pemerintah Pusat.

    "Untuk itu, maksud kedatangan kami kesini adalah menyampaikan maksud dan keinginan kuat bagaimana Tanah Bumbu nantinya bisa memiliki gedung olahraga yang memadai yang bisa menampung segala kegiatan olahraga didalamnya," ucapnya.

    Menanggapi maksud dan keinginan yang disampaikan oleh Bang Dhin tersebut, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora RI, Chandra Bhakti mengatakan, Kemenpora RI memang ada meluncurkan bantuan Dana DAK untuk pembangunan gedung sarana olahraga sebanyak 60 titik, namun ada persyaratan yang perlu dilengkapi untuk bisa mendapatkannya.

    "Tahun 2019 ini memang ada kucuran Dana DAK senilai Rp. 10 hingga 15 Milyar pergedung lengkap dengan fasilitasnya yang akan dibagikan ke 60 titik Kabupaten/Kota. Untuk mendapatkannya bukan melalui pengajuan proposal, namun melalui aplikasi yang Krisna Kemenpora RI," ungkap Chandra Bhakti.

    Untuk lebih jelasnya tambah Chandra, silakan buka Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2018. Disitu tertuang segala persyaratan untuk mengajukan usulan pembangunan GOR.

    Adapun Anggota DPRD Tanah Bumbu yang ikut dalam kunjungan tersebut, Said Umar Alaydrus, Mahyudin MKC, Sahripin, Aman Makmur dan Syamsisar. Sedangkan dari Pengurus KONI Tanbu, Dedy Bodin, Nurjani, Yuyu Endah, Edwar Rusandi dan M. Risdianadi serta beberapa orang atlit. (M12)



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda