Mendagri Ajak Masyarakat Perangi Racun Demokrasi - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 01 April 2019

    Mendagri Ajak Masyarakat Perangi Racun Demokrasi

    Tanah Bumbu -
    Melalui Wakil Bupati Tanah Bumbu H. Ready Kambo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadi barisan terdepan dalam melawan Racun Demokrasi.

    Ajakan tersebut disampaikan Wabup Tanbu saat memimpin acara HUT Pemadam Kebakaran ke 100, HUT Satpol PP ke 69 dan HUT Sat Linmas ke 57, Senin (01/04/19) dihalaman Kantor Bupati Tanah Bumbu.

    "Melalui momentum ini, saya mengajak seluruh Bangsa Indonesia untuk lebih meningkatkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa, menjunjung tinggi ideologi Pancasila dalam upaya mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat," sebut Wabup membacakan Amanat Mendagri.

    Sebagaimana kita ketahui lanjutnya, Negara Indonesia akan memasuki Agenda Nasional yang sangat penting, menjadi indikator kualitas penyelenggaraan demokrasi Indonesia, yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legeslatif secara serentak.

    "Mari bersama- sama kita jaga kualitas penyelenggaraan Pemilu ini agar berjalan sesuai dengan kaidah kaidah demokrasi, Luber dan Jurdil serta bermartabat. Menjadi barisan terdepan dalam melawan "Racun Demokrasi", yaitu Politik Uang, Politisasi Sara, serta Penyebaran Ujaran Kebencian, Fitnah dan Hoaks, sehingga proses demokrasi ini nantinya akan melahirkan Pemimpin Bangsa yang berkiblat kepada kepentingan masyarakat, Bangsa dan Negara Indonesia," ujar Wabup.

    Untuk itu tambahnya, aparatur Damkar, Satpol PP dan Linmas dapat berperan dengan menjaga ketentraman dan ketertiban umum dalam proses demokrasi ini. Mengawal proses demokrasi sampai ketingkat masyarakat dengan tetap siaga menjaga keamanan fasilitas Pemerintahan, fasilitas umum dan objek vital lainnya.

    Didalam Amanat nya, Mendagri  juga menginstruksikan kepada para Kepala Daerah dan Pemangku Kepentingan yang terkait untuk melakukan penguatan penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum didaerah.

    "Ada 4 langkah yang perlu dilakukan, yaitu melakukan penguatan kapasitas kelembagaan, penguatan kapasitas sumber daya aparatur, penguatan kapasitas sarana prasarana penunjang dalam pelksanaan tugas fungsi, dan mengalokasikan anggaran yang memadai bagi pencapaian target Standar Pelayanan Minimal," tutup Wabup.

    Hadir pada acara tersebut, Sekdakab Tanbu, Staf Ahli dan Assisten Bupati, para Pimpinan SKPD, Badan, Bagian dan ribuan ASN/PTT serta Tenaga Kontrak dilingkup Pemkab Tanbu. (M12)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda