Tanah Bumbu -
Demikian jawaban secara garis besar terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi yang dapat kami sampaikan. Kami menyadari, jawaban maupun penjelasan yang telah kami sampaikan tentunya masih dalam tataran kebijakan yang bersifat umum.
Hal ini dikatakan Wabup Tanbu H. Ready Kambo saat menyampaikan sambutan Bupati Tanah bumbu H. Sudian Noor pada Rapat Paripurna Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi tentang 3 Raperda Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (24/06/19).
"Oleh karenanya, untuk penjelasan secara lebih rinci dan lebih tekhnis mengenai berbagai hal yang masih perlu didalamnya dapat kiranya nanti dibahas pada pembahasan lebih lanjut atau rapat rapat komisi," sebutnya.
Adapun rapat tersebut, pihak Pemkab Tanbu menjawab kritik dan saran serta usulan fraksi terkait Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah, Raperda tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan dan Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda Tanbu dan Pimpinan SKPD serta pihak Perbankan juga undangan lainnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.