Tanah Bumbu -
Sebanyak 35 Anggota DPRD Tanah Bumbu Periode 2019 - 2024 ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (03/07/19).
Penetapan perolehan kursi partai politik dan Caleg terpilih Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 tersebut berlangsung di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet Sarigadung Simpang Empat.
"Indikator kesuksesan Pemilu antara lain, proses rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 yang dilakukan secara berjenjang di daerah ini, dianggap tercepat kedua se Kalimantan Selatan setelah Kabupaten HSS. Sedangkan pengantaran kotak dan penyerahan hasil Pemilu 2019 merupakan yang tercepat kedua setelah Kab Tala," ungkap Ketua KPUD Tanbu Makhruri, SE.
Dikatakan Makhruri, jalannya rekapitulasi di Tingkat Provinsi Kalsel untuk Kabupaten Tanah Bumbu adalah yang tercepat pertama dari seluruh Kabupaten/Kota, yakni hanya setengah jam saja.
"Keberhasilan dalam 3 Indikator ini adalah berkat kerja sama dan komitmen semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu di tiap Kecamatan," ungkapnya.
Terkait keamanan selama penyelenggaraan Pemilu berlangsung, turut mendapat tanggapan dari Ketua Bawaslu Tanah Bumbu, Daeng Malewa. Menurutnya, pelaksanaannya dianggap kondusif tanpa gangguan sedikit pun.
"Pelaksanaannya dibuktikan dengan tidak adanya laporan praktek money politik dari masyarakat maupun peserta Pemilu," sebut Malewa.
Dalam pleno terbuka tersebut dihadiri
Komisioner KPU Tanah Bumbu, Badan Pengawas Pemilu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan Panitia Pemilihan Kecamatan.
Selain itu acara turut di hadiri Staf Ahli Bupati Tanbu H. Anwar Salujang berserta sejumlah Camat, para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tanbu, serta unsur Muspika dari berbagai Kecamatan.
Diketahui, dalam pleno penetapan tersebut Dapil Tanbu 1 menempatkan PKB meraih 2 Kursi, Partai Gerindra 2 Kursi, PDIP sebanyak 4 Kursi, Golkar 2 Kursi dan Nasdem 1 Kursi.
Sedangkan Dapil Tanbu 2, PKB mendapat 1 Kursi, Gerindra 1 Kursi, PDIP 2 Kursi, Golkar 1 Kursi, PPP 1 Kursi dan PAN 1 Kursi.
Untuk Dapil Tanbu 3, PKB meraih 1 kursi, Partai Gerindra 2 Kursi ,PDIP sebanyak 3 Kursi, Golkar 1 Kursi sedangkan PAN 1 Kursi.
Dapil Tanbu IV, PKB meraih 1 Kursi, Gerindra 1 Kursi, PKB 1 Kursi, PDIP 3 Kursi, Golkar 2 Kursi dan PKS 1 Kursi.
Dari total 35 Kursi tersebut, Partai PDIP mengungguli dengan perolehan sebanyak 13 Kursi, Gerindra dan Golkar masing masing 6 Kursi, PKB 5 Kursi, PAN 2 Kursi. Sedangkan PKS, Nasdem dan PPP masing masing mendapatkan 1 Kursi. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.