Tanah Bumbu -
Saat Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2020, Rabu (10/07/19), Bupati Tanah Bumbu melalui Sekdakab Tanbu menyebut, Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu pada Tahun 2020 diproyeksikan akan mencapai 1,250 Triliyun, belum termasuk Dana Alokasi Khusus dalam struktur RAPBD pada dokumen KUA dan PPAS.
"Secara garis besar, ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut. Pendapatan sebesar 1 Triliyun 250 Milyar 114 Juta 582 Ribu 681 Rupiah.
Belanja sebesar 1 Triliyun 476 Milyar 411 Juta 717 Ribu 168 Rupiah. Surplus atau Defisit sebesar 226 Milyar 297 Juta 134 Ribu 487 Rupiah," jelas Sekda H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM.
Dikatakannya, APBD merupakan instrumen yang menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan maupun belanja daerah.
"Semoga dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 ini semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu Maju dan Sejahtera," tutupnya.
Usai membacakan naskah KUA PPAS APBD tersebut, berkas kemudian diserahkan Sekda kepada Pimpinan Rapat, yakni Ketua DPRD Tanah Bumbu.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH dengan didampingi Wakil Ketua DPRD HM. Alpiya Rahman, SE. MM, dengan dihadiri unsur Forkopimda Tanbu dan Pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Tanbu serta undangan lainnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.