Buruknya Pelayanan Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Bertahun Lamanya Sertipikat Tak Kunjung Kelar - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 24 Juli 2019

    Buruknya Pelayanan Kantor Pertanahan Tanah Bumbu, Bertahun Lamanya Sertipikat Tak Kunjung Kelar

    Tanah Bumbu -
    Lamanya proses pembuatan sertipikat tanah secara prosedural yang hanya memakan waktu 98 hari sepertinya tak berlaku di jajaran Kantor Pertanahan Tanah Bumbu. Meski sudah lengkap, tetap saja waktu bertahun tahun tak menjamin bisa selesai.

    Terkait hal ini, saat kru media ingin konfirmasi terkait lamanya proses pembuatan sertipikat tanah, Rabu (24/07/19), media dipersulit dan menunggu lama untuk mendapatkan keterangan dari pihak yang berkompeten.

    Menurut petugas diloket pelayanan, berkas yang ditanyakan masih harus menunggu dulu dan tak bisa dipastikan berapa lama lagi selesainya. Padahal berkas yang dibawa adalah berkas pada tahun 2015 dan 2016.

    Apakah waktu selama 3 tahun tersebut belum cukup bagi jajaran Kantor Pertanahan Tanah Bumbu untuk menyelesaikan permohonan sertipikat warga.

    Dengan lamanya proses pembuatan sertipikat ini, Kepala Kantor Pertanahan Tanah Bumbu Endah Nurcahya saat ingin dikonfirmasi tidak bersedia ditemui dan meninggalkan pulang.

    Kru media hanya disuruh isi buku tamu dan diarahkan ke Kepala Seksi. Anehnya kru media diminta surat kuasa, padahal jelas tertulis dibuku tamu, yang bertamu adalah pelaku Pers dan ingin konfirmasi terkait panjangnya proses pembuatan sertipikat.

    Menjadi dasar konfirmasi adalah adanya keluhan dari pemohon sertipikat atasnama Erwin, M. Noor dan H. Hadi Ismanto yang memohon sejak Tahun 2015 dan 2016, namun hingga kini tak ada kejelasan kapan selesainya. (M12)



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda