Kotabaru -
Untuk mencegah peredaran dan penggunaan narkoba disekolah sekolah, Kejaksaan Negeri Kotabaru luncurkan Program Jaksa Masuk Sekolah.
Bekerjasama dengan Tim Intelijen, program Jaksa Masuk Sekolah dimaksudkan untuk mengantisifasi penggunaan narkoba terhadap generasi muda disekolah.
"Intinya kita lakukan pencegahan dulu, kita adakan program Jaksa Masuk Sekolah. Kita adakan penyuluhan kepada para pelajar SMP dan SMA," ungkap Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kajari Kotabaru Pinto Ari Wibowo, SH usai acara Pemusnahan Barang Bukti, Jum'at (19/07/19).
Ia berharap, pemuda pemudi dimasa sekarang agar mengenali narkoba dan menjauhi narkoba.
Adapun Barang Bukti yang memiliki kekuatan hukum tetap itu terdiri dari Sabu Sabu 42 gram, Zenith kurang lebih 29000 butir, barang bukti UU perlindungan konsumen, dan tindak pidana umum lainnya.
Acara yang digelar dihalaman Kantor Kejari Kotabaru tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negri Indah Laila, SH, MH, Kasat Narkoba AKP Margono, Sekertaris Dinas Kesehatan Hj. Erna, BNN Ahmad, serta tamu undangan lainnya. (Dody)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.