Kotabaru -
Jebolnya Embung Tirawan tak luput dari perhatian Legislatif. Tahun 2020 mendatang, DPRD mengusulkan kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan 2 (BWS) agar membangun kembali embung secara permanen.
Hal ini dikatakan langsung H. Genta Kusan (Gegen), anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Kotabaru, saat wawancara di ruangannya, Senin (15/07/19).
Menurut Gegen, pihak Legeslatif Kotabaru telah mengusulkan agar Embung Tirawan dibangun ulang. Tak hanya itu, dengan perkiraan anggaran kurang lebih Rp. 20 Milyar, bentuk bangunan juga mesti dirubah.
"Jadi waktu kita mengusulkan kemaren ke BWS itu nanti tidak memakai pintu lagi, jadi memakai sistem trap, airnya langsung jatuh otomatis. Itu tindak lanjut dari kita, dan ini sudah disetujui, sudah masuk program," ungkap politisi dari fraksi PAN itu.
Tekhnik semacam itu, sambungnya, meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi kalau tidak ada petugasnya, tidak ada yang mengendalikan pintu tidak apa-apa, karena dia otomatis airnya mengalir," kata pria yang masuk bursa cawabup di 2020 mendatang.
Berdasarkan pantauan dilapangan, Gegen juga mendapatkan laporan bahwa tanah yang dikeraskan langsung dicor.
"Kita berkaca dari bangunan Belanda dulu, pembuatan embung. Mengapa bangunan Belanda itu kuat-kuat, karena mereka memakai sistem ketahanan seperti sistem ketahanan buminya, pasaknya, dan campuran materialnya," tutupnya.
Hingga saat ini, kondisi embung tirawan sudah membaik. Pemerintah Kabupaten Kotabaru beberapa waktu lalu melakukan penanganan dengan cepat. (Dody)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.