Realisasikan Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat, PT. BIB Telah Layani SR 4 Desa - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Kamis, 18 Juli 2019

    Realisasikan Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat, PT. BIB Telah Layani SR 4 Desa

    Tanah Bumbu -
    Pada acara Peresmian Program Penyediaan Sarana Dasar Air Bersih dan Infrastruktur Sekolah di Desa Sebamban  Baru Sei Loban oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (18/07/19), SM CSR & Eksternal Relation PT. Borneo Indobara, Dindin Makinudin menyebut, pihaknya telah merealisasikan Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat di 4 Desa.

    "Untuk Desa Sebamban Baru dengan jumlah 614 KK, telah terakses sarana air bersihnya sebanyak 175 KK dan terealisasi SR sebanyak 85 rumah," jelasnya.

    Sementara total SR yang telah direaliasikan pada 4 Desa, lanjutnya, yaitu di Desa Sebamban Baru, Sebamban Lama, Sumber Baru dan Desa Banjarsari sebanyak 1020 Sambungan Rumah yang telah diinisiasi.

    "Harapan kami, setelah PT. BIB tak ada, air bersih itu tetap ada. Keberlanjutan dan Kemandirian itu akan menjadi titik tolak dari semua program yang kami lakukan," sebut Dindin.

    Ditambahkannya, dari Total 2817 KK, PT. BIB telah pasangkan Sambungan Rumah sebanyak 1020, sisanya 1797 agar pihak perusahaan lain bisa turut andil dan merealisasikannya.

    "Dengan sisa 1797 KK tersebut, Pemerintah Desa dan Kecamatan mulai ketuk pintu perusahaan atau pihak lainnya agar cepat terealisasi. Kami tetap mensupport, tetapi kebersamaan untuk membangun Tanah Bumbu ini lebih baik kedepannya adalah tugas kita bersama," pungkasnya.

    Acara dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Andi Aminuddin, sekaligus mewakili Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor untuk meresmikan kedua sarana Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat PT. BIB melalui bidang Pendidikan dan Kesehatan.

    Turut hadir pada acara, Unsur Muspika Sei Loban, Pemerintahan Desa Sebamban Baru, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya. (M12)



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda