Tanah Bumbu -
Sebanyak 35 orang Caleg DPRD Tanah Bumbu terpilih untuk Periode 2019 - 2024 diambil sumpah janji jabatannya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanah Bumbu, Eryusman, SH, Senin (26/08/19).
Dari 35 Anggota DPRD Tanbu tersebut, 13 dari Partai PDI Perjuangan, yakni H. Supiansyah ZA SE MH, H. Abdul Kadir, H. Abdul Rahim, Andrean Atma Maulani, Trijoko Iswanto, Parman, Andi Erwin Prasetya, Sahripin, I Wayan Sudarma, H. Suwignyo, Hj Ernawati, Asri Noviandani dan Suci Ayu Inderayani.
Dari Partai Gerindara, yaitu HM. Alpiya Rahman, SE. MM, Andi Susilo, Said Ismail Kholil Alaydrus, Sayono, Boby Rahman dan Dading Kalbuadi.
Dari Partai Golkar, yaitu Agoes Rakhmady, Said Umar Alaydrus, Faturrahman, H. Jumron, AR, Andi Asdar Wijaya dan Harmanuddin.
Dari Partai PKB, adalah H. Hasanuddin, S. Ag, H. Basaludin Salem, Hj. Darwati, Tarmiji dan H. Haris Fadillah.
Dari Partai PAN, Pawahisah Mahabbatan dan Dra. Hj. Hamsiah
Satu dari PKS, yakni H. Bahsanuddin. Satu dari PPP adalah Syamsisar, dan satu dari Nasdem, yakni Rezkinta Opusunggu.
Pengambilan Sumpah Janji jabatan tersebut berdasarkan SK Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0686/Tahun 2019 Tanggal 08 Agustus 2019 tentang Peresmian dan Pemberhentian Anggota DPRD Tanbu Masa Jabatan 2014-2019, serta Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD Tanah Bumbu Periode 2019-2024.
Dalam acara itu pula dilakukan penyerahan Pimpinan Sementara Ketua DPRD Tanbu oleh H. Hasanuddin, S. Ag kepada H. Supiansyah dan HM. Alpiya Rahman sebagai Wakilnya.
Selain dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Sekdakab Tanbu, unsur Forkopimda Tanbu, Assisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan SKPD, acara juga dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalsel, KPUD, Bawaslu, Pimpinan Partai dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH mengucapkan terima kasih kepada jajaran KPUD yang telah berhasil melaksanakan Pilpres dan Pileg 2019, hingga hari ini mereka yang terpilih bisa diambil sumpah jabatannya.
"Sebagai Pimpinan Sementara, kami memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus segera dilaksanakan, yaitu memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi dan alat kelengkapan lainnya, serta memfasilitasi penyusunan rancangan Peraturan DPRD (Tata Tertib)," ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga, H. Supiansyah mengharapkan dukungan dan kerjasama Anggota DPRD yang baru menjabat untuk bersama sama menyelesaikan tugas tugas tersebut sehingga dengan demikian alat kelengkapan Dewan Definif dapat terbentuk. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.