Tanah Bumbu -
Membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor pada Rapat Paripurna tentang Pendapat Akhir Ekskutif Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan, Assisten III Bidang Pemerintahan Umum Drs. H. Mustaing menyebut, Raperda ini memang sudah dinanti dan ditunggu keberadaannya, Selasa (13/08/19).
"Terkait dengan Raperda Inisiatif DPDR Tanbu tentang Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan ini, pada dasarnya kami dari pihak Ekskutif sangat menerima dan menyambut baik keberadaannya," ucap Mustaing.
Karena mana lanjutnya, Raperda ini sudah ditunggu tunggu dan dinanti keberadaannya sebagai acuan dan rambu rambu untuk melaksanakan kegiatan dibidang Kepemudaan dan Keolahragaan.
Melalui Raperda ini lanjutnya, kami berharap dapat mendukung para pemuda di Kabupaten Tanah Bumbu untuk dapat meningkatkan kreatifitas dan mengembangkan potensi atau bakat yang dimiliki dalam dirinya.
"Setelah ditetapkan dan diundangkannya Peraturan Daerah ini, maka Pemerintah Daerah melalui SKPD terkait akan melakukan sosialisasi dan melaksanakan Perda dimaksud," tutupnya.
Selain dihadiri para Anggota DPRD Tanbu, Assiten dan Staf Ahli Bupati serta para Pimpinan SKPD, Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Hasanuddin, S. Ag tersebut juga dihadiri unsur Forkopimda Tanbu. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.