Tanah Bumbu -
Walaupun kita masih tertinggal dibanding beberapa daerah daerah di Indonesia yang sudah menyandang Predikat WBM, WBK hingga WBBM, namun kita Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memiliki komitmen yang tinggi untuk pencegahan korupsi dan Pemerintahan bersih.
Hal ini dikatakan Sekdakab Tanbu H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM dalam sambutannya pada acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dilingkungan RSUD dr Andi Abdurrahman Noor, Rabu (14/08/19).
"Dari 10 SKPD usulan yang kami sampaikan ke Menpan RB, baru 5 SKPD yang baru bisa disetujui. Meskipun komitmen kita berharap penetapan Zona Integritas harusnya menyeluruh seluruh SKPD, tidak hanya kepada SKPD SKPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, tapi juga kepada SKPD SKPD yang memberikan pelayanan administrasi tentunya harus menetapkan Zona Integritas sebagai upaya peningkatan dan pencapaian kita terhadap reformasi birokrasi yang berkaitan dengan penilaian SAKIP Kabupaten," ungkap Sekda.
Adapun SKPD yang setujui ditetapkan Zona Integritas nya, lanjut Sekda, yaitu Kecamatan Satui, Kecamatan Kuranji, Disdukcapil, Dinas Perijinan dan RSUD dr Andi Abdurrahman Noor.
Dalam kesempatan itu pula, Sekda mengucapkan terima kasih kepada jajaran RSUD yang sudah siap menetapkan wilayah kerjanya sebagai Zona Integritas dan Wilayah Reformasi Birokrasi.
Selain dihadiri Direktur RSUD dr Arman Jaya Riki dan Kadis Kesehatan Tanbu HM. Damrah,turut hadir pada acara tersebut unsur Forkopimda Tanbu dan Pimpinan SKPD dilingkup Pemkab Tanbu. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.