Tanah Bumbu - Kepolisian Sektor Angsana melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan komponen alat berat Area Tambang PT.BUMA yang berlokasi di Desa Bayan Sari Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (07/10/2019) malam
"PT.BUMA yang dikuasakan kepada WP melaporkan komponen alat berat telah hilang yaitu dua unit alat berat jenis gleder dan satu unit dozer Lampu LED alat berat," kata kapolsek angsana iptu H. Tony.
Kapolsek Angsana Iptu H.Tony Haryono,SE.MM menuturkan, "Kejadian tersebut yang mana pada saat itu pelapor mendapat laporan dari saudara FR yang merupakan operator gleder menyatakan bahwa lampu LED alat berat sebanyak 6 (enam) buah yang bisa di gunakan telah hilang, kemudian ketika di lakukan pengecekan keseluruhan alat berat berupa dua unit gleder dan satu unit dozer lampu LED nya juga hilang, jadi total lampu LED pada hari itu yg hilang sebanyak 16 (enam belas) buah, akibat kejadian tersebut dari pihak prusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 24.000.000 ( dua puluh empat juta),"ujarnya
"Kemudian pelapor mengubungi operator alat berat untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut. Ternyata memang benar telah terjadi pencurian sehingga pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisan Sektort Angsana,"tambahnya
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Angsana Aipda mihrab bersama anggota melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka RM di Jalan Propinsi Gang Sepakat Rt.11 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (07/10/2019) malam
Saat ini tersangka diamankan di Polsek Angsana untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, tersangka di jerat pasal 363 KUHP.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua buah lampu led, satu buah kunci reng pas ukuran 13, satu buah senter merk swat warna hitam dan satu buah kalter yang digunakan tersangka sebagai alat pemotong.
Penulis : Polsekangsana/admin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.