Tanah Bumbu -
Geram dengan lambatnya proses pengerjaan bangunan Rawat Inap Kelas III Rumah Sakit dr Andi Abdurrahman Noor, DPRD Tanah Bumbu sidak kelokasi bangunan.
Didampingi Ketua Komisi III dan anggota, Ketua DPRD Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA SE MH (H. Upi) melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap proses pengerjaan bangunan Rawat Inap RSUD dr Andi Abdurrahman Noor, Minggu (10/11/19).
"Melihat dari lambatnya proses pelaksanaannya ini, saya memprediksi pengerjaannya bakal tak sesuai dengan waktu. Untuk itulah kami datang langsung untuk memastikan dan menekan pihak kontraktor agar bisa berkomitmen menyelesaikannya," ucap H. Upi.
Jika pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan sesuai waktu, tambahnya, kami akan meminta Pemerintah Daerah untuk mem black list, meskipun nantinya ada denda yang harus dibayar oleh pelaksana kegiatan.
"Kami disini mempermasalahkan proses pengerjaannya, harus selesai sesuai jadwal atau waktu pelaksanaannya, karena jika dilihat dari kondisi sekarang, hingga akhir masa waktu pengerjaannya pun saya kira paling banyak hanya bisa mencapai 75 persen," ungkap H. Upi.
Pemerintah Daerah akan rugi, lanjut H. Upi, jika bangunan ini tak selesai sesuai target, apalagi ini menggunakan Dana DAK.
"Melihat dari pekerjaannya, saya melihat kontraktornya kurang bonafid, karena tidak ada alasan kendala ini itu dan sebagainya dengan cuaca yang sangat mendukung ini untuk terlambat penyelesaiannya. Saya berharap kepada Pemerintah Daerah, jika memang proyek ini tak bisa selesai sesuai waktu, maka perusahaan kontraktor ini jangan bisa lagi diterima di Tanah Bumbu," tandasnya.
Sementara Muhammad Ripani selaku Konsultan Pengawas mengatakan, pihaknya akan mengupayakan manambah tenaga untuk mengejar ketertinggalan dan volume bangunan.
"Untuk mencapai target, dari 60 pekerja akan kami tambah menjadi 90 orang. Kalau perlu akan dibagi menjadi 2 shif dan bekerja lembur," ungkapnya.
Perlu diketahui, pembangunan Ruang Rawat Inap Kelas III RSUD dr Andi Abdurrahman Noor di Desa Sepunggur Kecamatan Kusan Hilir tersebut dikerjakan oleh PT. Naura Libra Jaya, dengan Anggaran Dana DAK Tahun 2019 sebesar Rp. 13,1 Milyar, dibawah pengawasan CV. Masjaya Graha Marga.
Sementara pada Sidak tersebut, turut hadir Sekretaris RSUD dr Andi Abdurrahman Noor, Dewan Pengawas RSUD, serta Kepala Dinas PUPR Tanbu. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.