Tanah Bumbu -
Secara bertahap hingga 20 tahun kedepan, Pemkab Tanbu akan mengembangkan perindustrian dengan menggandeng SKPD terkait.
Demikian dikatakan Sekdakab Tanbu H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM pada Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tanah Bumbu, Jum'at (22/11/19).
"Raperda ini sesuai dengan RPJPD Tanah Bumbu, dimana disebutkan pada poin ke-2 Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati, yaitu meningkatkan kegiatan industri dan perdagangan berbasis ekonomi kerakyatan, melalui perluasan kesempatan dan perlindungan bagi pelaku industri lokal, guna menopang daya saing masyarakat lokal ditengah arus regional dan nasional," papar Sekda membacakan sambutan Bupati Tanbu.
Selain itu sambungnya, juga berdasarkan amanat Pasal 11 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian yang berbunyi, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten paling sedikit memperhatikan : Potensi Sumber Daya Industri Daerah, Rencana Tata Ruang Provinsi dan Kabupaten, Keserasian dan Keseimbangan dengan kegiatan sosial ekonomi dan daya dukung lingkungan.
"Disini juga akan ada jaminan kerja bagi SDM Lokal, kepedulian terhadap daya dukung lingkungan dan kesesuaian penataan wilayah kawasan industri berdasarkan Perda RTRW Tanah Bumbu," sebut Sekda.
Dikatakan Sekda, wilayah pengembangan industri sesuai RTRW terdapat 2 (dua) zona, yaitu peruntukan industri Kecamatan Kusan Hilir dan Kecamatan Sungai Loban, serta kawasan industri Kecamatan Simpang Empat Desa Sarigadung Blok I (aset Provinsi Kalimantan Selatan) dan Desa Sungai Dua Blok II (milik swasta PT. Jhonlin Grup).
Kehadiran Raperda ini tambah Sekda, dapat mengurangi pengangguran melalui pengembangan industri kecil dan industri kreatif secara merata di setiap Kecamatan. Yakni dengan pengembangan komoditi potensial berdasarkan sumber daya alam yang ada di Kabupaten, yaitu industri agro Kelapa Sawit/CPO, industri logam melalui pengolahan dan pemurnian besi dan baja dasar, industri pengolahan hasil ikan seperti sarden, sosis dan pentol ikan serta industri IKMA, yaitu anyaman purun dan anyaman bambu.
"Arah pembangunan industri Tanah Bumbu sangat jelas, yaitu sesuai dengan Misi Kabupaten Tanah Bumbu," pungkasnya.
Pada Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Tanah Bumbu tersebut, sebanyak 5 Fraksi, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraaksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat menyampaikan Pemandangan Umum nya.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmadi, didampingi Ketua DPRD H. Supiansyah ZA SE MH dan Wakil Ketua HM. Alpiya Rahman, dengan dihadiri Bupati Tanbu H. Sudian Noor, unsur Forkopimda Tanbu, Pimpinan SKPD dan undangan lainnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.