Tanah Bumbu -
Sebanyak 3.680 Pegawai Non PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mulai jalani tes uji kompetensi.
Mengingat terbatasnya kapasitas tempat pelaksanaan di SMP 1 Kecamatan Simpang Empat, tes ini terbagi dalam beberapa sesi, dengan waktu selama 2 hari sejak tanggal 9 hingga 10 November 2019.
Sebagai syarat untuk mengikuti tes tersebut, para tenaga Non PNS harus memenuhi ketentuan sebagai syarat jadi peserta tes. Hal itu dimulai dengan menyerahkan KTP asli serta SK terakhir yang dilegalisir pimpinan SKPD bersangkutan.
Terkait hal ini, Sekdakab Tanbu H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM mengatakan, pelaksanan kompetensi ini bertujuan untuk menguji kemampuan tenaga non PNS dalam rangka mengukur SDM nya menuju pegawai yang lebih profesional.
"Melalui uji kompetensi ini, tentu akan terlihat seberapa jauh kemampuannya, sembari mengevaluasi secara keseluruhan selama tercatat sebagai pegawai non PNS," ucap Sekda.
Ditambahkannya, setelah dilaksanakan serangkaian tes ini, kami tidak serta merta melakukan pemberhentian, namun masih ada tahapan evaluasi secara menyeluruh termasuk absensi terkait prosentasi kehadiran, dan semua kita serahkan kepada pimpinan bersangkutan, apakah layak untuk diperpanjang sebagai PTT maupun tenaga kontrak.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanah Bumbu melalui Kabid Pemberhentian dan Informasi BKD, Untung Riaman menyampaikan, Uji Kompetensi ini dilakukan dalam rangka memilah pegawai yang serius bekerja serta punya kinerja baik dalam menjalankan tugas.
Meski itu tutur Untung, tes kompetensi ini sejatinya mengukur tingkat kompetensi non PNS, dan hasilnya ini menjadi satu tolak ukur penilaian, selain disiplin dan kinerja pegawai bersangkutan.
"Selain hasil tes kemampuan ini, ada sejumlah komponen lain yang menjadi aspek penilaian. Kemudian penilaian dari kinerja selama ini, juga dari tingkat kehadiran," tutupnya. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.