Ketua DPRD Tanbu : Perda Yang Tidak Dilaksanakan Lebih Baik Dicabut - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 30 Desember 2019

    Ketua DPRD Tanbu : Perda Yang Tidak Dilaksanakan Lebih Baik Dicabut

    Tanah Bumbu -
    Coba di inventarisasi berapa Perda kita yang harus dilaksanakan, dan berapa yang tidak dilaksanakan lebih kita cabut bersama.

    Hal ini dikatakan Ketua DPRD Tanah Bumbu, H. Supiansyah ZA SE MH (H. Upi), usai membacakan Jawaban DPRD atas Pemandangan Umum Ekskutif terhadap Raperda Inisiatif DRPD tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Senin (30/12/19).

    "Untuk apa kita membuat Peraturan Daerah, tapi tidak dilaksanakan. Tugas DPRD itu, kalau sudah mensahkan, kami serahkan kepada Pemerintah Daerah, tetapi banyak yang tidak berjalan sampai hari ini," tandas H. Upi.

    Saya ingat lanjutnya, kita pernah membuat Perda Gotong Royong, penerapannya ditiap daerah atau tiap RT. Namun hingga hari ini tidak ada berjalan dan dilaksanakan.

    Jika menjelang musim hujan tambahnya, apabila ada banjir atau daerah tergenang air, pasti yang disalahkan adalah Pemerintah Daerah dan DPRD nya.

    "Bagaimana pun kita membangun sarana dan fasilitas, namun jika masyarakatnya tidak ikut andil dan berpartisifasi menjaganya, saya rasa akan sia sia. Meski kita sudah bangun drainase, namun bila masyarakat tidak buang sampah sembarangan, maka jika musim hujan yang namanya tersumbat akan kecil kemungkinannya," ungkap H. Upi.

    Dikesempatan itu, H. Upi meminta pihak Pemda dan pihak terkait lainnya untuk segera turun tangan bergotong-royong  dan memberikan contoh konkrit kepada masyarakat.

    "Jika bukan kita yang memulai dan menjaga lingkungan, siapa lagi yang memperbaiki daerah. Bila perlu, ada sanksi denda bagi mereka yang tidak ikut bergotong royong," pungkasnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda