Pengurus Badan Wakaf Indonesia Tanah Bumbu Periode 2019-2022 Dikukuhkan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 03 Desember 2019

    Pengurus Badan Wakaf Indonesia Tanah Bumbu Periode 2019-2022 Dikukuhkan

    Tanah Bumbu -
    Sebanyak 12 Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Tanah Bumbu dikukuhkan oleh Ketua BWI Propinsi Kalsel, H. Fadli Mansyur, MM, Selasa (03/12/19).

    Dalam sambutannya, H. Fadli Mansyur sangat mengapresiasi atas dukungan Pemda setempat hingga acara pengukuhan bisa berjaln lancar.

    "Saya tahu, hubungan Pemda setempat dengan Kemenag Tanbu sangat harmonis, hingga dalam kegiatan apapun dukungan selalu diberikan," ujarnya.

    Sementara Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang dibacakan Assisten II Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan, Drs. Suhartoyo mengatakan, Badan Wakaf Indonesia (BWI) memiliki peran penting dan strategis dalam pengembangan pengelolaan perwakafan Indonesia agar lebih profesional dan modern

    "BWI diharapkan mampu menjadi lembaga yang memiliki kapasitas, dalam memberdayakan aset wakaf agar dapat mengembangkan harta benda wakaf untuk dikembangkan dan dikelola secara produktif," ujar Suhartoyo 

    Saya yakin tambahnya, pengurus yang baru dikukuhkan akan mampu menjadikan wakaf sebagai produk unggulan daerah

    "Buatlah program strategis dengan berbagai inovasi yang selaras dengan Pemerintah Daerah, jaga kekompakan dan bangun komunikasi serta koordinasi dengan berbagai pihak, sehingga potensi wakaf dapat dikembangkan, tidak hanya untuk kepentingan ibadah yang sifatnya mahdah, tapi juga untuk kepentingan sosial, ekonomi dan kesejahteraan umat, khususnya bagi masyarakat Tanah Bumbu," pesannya.

    Pengukuhan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kementrian Agama Tanah Bumbu tersebut juga dihadiri Bendahara BWI Propinsi Kalsel, H. Artoni Jurna, MUI Tanbu, LDDI, para Habaib, Kesra Tanbu dan undangan lainnya. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda