Kotabaru -
Pada Press Release akhir Tahun 2019 Polres Kotabaru, Senin (30/12/19), terdapat 3 Kasus paling menonjol, yaitu Pembunuhan, Kebakaran dan Korupsi.
Didampingi Waka Polres Kompol Dolly M Tanjung, Kapolres Kotabaru AKBP. Andi Adnan Syafruddin.SH.SIK.MM pada acara Press Release Akhir Tahun 2019 menjelaskan, terdapat penurunan kasus pidana sebanyak 21 kasus, yakni dari 451 kasus di tahun 2018, menjadi 430 kasus di tahun 2019.
"Tindak pidana tertinggi tahun 2019, yaitu Narkotika sebanyak 93 kasus, dengan tersangka 120 orang. Barang bukti Sabu-sabu,155,12 gram dan Extacy 13 butir. Curat sebanyak 60 kasus dan Curanmor 26 kasus. Sedangkan kasus UU Kesehatan ada 5 kasus, dengan tersangka 5 orang, dan barang bukti Zenit sebanyak 772 butir," jelas Kapolres.
Adapun untuk kasus yang paling menonjol sambungnya, yakni kasus pembunuhan, kebakaran, dan korupsi.
Untuk Prestasi dan Pencapaian tambahnya, jajaran Polres Kotabaru berhasil meraih Penghargaan Penyerapan dan Penyusunan Anggaran terbaik ke 2 dari Kapolda Kalsel. Penghargaan Pelayanan Publik Kategori Baik dari Menpan RB, dan Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dari Menpan RB.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolres Kotabaru mengajak awak media dan para perwira yang hadir untuk tetap bersinergi dalam menjalankan tugas. (Oge)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.