Tanah Bumbu -
Sebanyak 30 Anggota Panwascam di 10 Kecamatan se Kabupaten Tanah Bumbu dilantik, Senin (23/12/19).
Bertempat di Hall Room Soraja Ebony Hotel Batulicin, acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dihadiri jajaran unsur Forkopimda, Anggota DPRD Tanbu, Instansi terkait dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Tanah Bumbu H. Kamiluddin Malewa, SE mengatakan, poses pembentukan Panwas Kecamatan dilakukan dengan desain rekrutmen, sebagaimana Keputusan Bawaslu tentang Pedoman Pembentukan Panwas Kecamatan.
"Salah satu dimensi pentingnya, adalah untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia yang betul-betul siap mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitasnya dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan. Banyak parameter yang ditetapkan dalam desain seleksi tersebut, selain faktor integritas dan kridibilitas, pengetahuan dan wawasan terkait pemilihan, juga keterampilan seseorang Panwas Kecamatan," ujarnya.
Dikatakannya, Panwas Kecamatan dituntut untuk harus menguasai keterampilan dasar, seperti kemampuan menggunakan komputer. Sebab pengetahuan tersebut sebagai dasar utama untuk memahami komunikasi tehnologi, dan kedepannya menjadi syarat mutlak yang wajib dimiliki oleh seorang anggota Pengawas Pemilu dan Pemilihan.
"Di era pesatnya kemajuan tehnologi komunikasi, seorang pengawas yang gaptek tidak akan mampu melaksanakan tugasnya secara maksimal. Tapi tidak separah dengan pengawas yang tidak mengetahui ideologi negaranya dan nilai nilai luhur yang terkandung dalam 5 sila Pancasila Lambang Negara nya," tandasnya.
Sementara Bupati Tanah Bumbu dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, HM. Thaha berpesan, agar Anggota Panwascam mampu menjaga integritas, tidak deskriminatif dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
"Kami juga berharap, kepada Panwascam dapat menerima dan menindaklanjuti laporan, yang berkaitan dengan adanya dugaan pelanggaran undang-undang terhadap pelaksanaan Pilkada Tahun 2020. Sehingga terciptanya netralitas pada pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada Tahun 2020 di daerah ini, guna menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati, yang sesuai harapan kita semua," sebut Thaha.
Abdul Muhaiming Siddiq, Anggota Panwascam Simpang Empat yang baru dilantik menyebut, Kecamatan Simpang Empat adalah Kecamatan yang paling banyak jumlah pemilihnya, yakni sebanyak 250 TPS.
"Dengan banyaknya jumlah penduduk dan pemilih, maka Kecamatan Simpang Empat disinyalir rawan dengan adanya pelanggaran, namun kami berupaya, siap dan selalu siaga untuk melakukan pengawasan dan pencegahan semaksimal mungkin," ujar Miming Boy, sapaan akrabnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.