Tanah Bumbu -
Bertempat dihalaman samping Kantor Bupati Tanah Bumbu, sebanyak 166 unit kendaraan bermotor milik Pemkab Tanbu dilelang untuk umum, Senin (16/12/19).
Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. H. Mustaing dalam sambutannya saat membuka acara lelang mengatakan, selaku Kepala Daerah dirinya sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas dilaksanakannya kegiatan lelang barang milik daerah ini.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam melaksanakan ketentuan peraturan perundang- undangan, khususnya Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah," sebut Mustaing.
Dimana lanjutnya, dijelaskan dalam Permendagri tersebut bahwa lelang adalah penjualan barang milik Daerah yang terbuka untuk umum, dengan penawaran harga secara tertulis atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi.
"Lelang ini bersifat umum, transparan, kompetitif, adil dan berkepastian hukum," pungkas Mustaing.
Adapun barang yang dilelang adalah barang berupa kendaraan operasional yang sudah tidak digunakan lagi, berupa kendaraan roda 2 (Sepeda Motor), roda 3 (Tossa Angkutan Sampah), roda 4 (Mobil Ambulans) dan roda 6 (Mobil Truck).
Pelaksanaan lelang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.