Teluk Kepayang dan Kusan Tengah Layak Jadi Kecamatan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Jumat, 27 Desember 2019

    Teluk Kepayang dan Kusan Tengah Layak Jadi Kecamatan

    Tanah Bumbu -
    Antara batas kota Kabupaten Banjar dengan Kabupaten Tanah Bumbu sudah tidak ada permasalahan, dan sudah ada Permendagri nya antar Kabupaten, juga dengan Kelurahan dan Kecamatan saat disurvey sudah sesuai semua.

    Demikian dikatakan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementrian Dalam Negeri, Indra Gunawan, SE, MPA, usai acara Ekspos Hasil Survey dan Verifikasi Lapangan Kecamatan Pemekaran di Kabupaten Tanah Bumbu, Jum'at (27/12/19).

    "Memang persyaratan lainnya, administrasi masih dalam proses. Artinya harus ada pemenuhan perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu," ungkap Indra.

    Terkait proses waktunya, lanjut Indra, kami tidak bisa menentukan. Cepat atau lambatnya, kami juga menunggu kabar dari pihak Propinsi Kalsel selaku wakil dari Pemerintah Pusat, setidaknya 4 sampai 6 bulan prosesnya.

    "Untuk Pemekaran sudah dianggap layak, karena kami tahu 1 Kecamatan itu ada 35 Desa, dan rentang pelayanan untuk masyarakat sangat jauh hingga cukup menyulitkan. Jadi, jika dilakukan pemekaran maka akan memudahkan dan mempercepat pelayanan masyarakatnya," pungkas Indra.

    Sebelumnya, Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM dalam sambutannya sangat berharap wilayah Kusan Tengah dan Teluk Kepayang memenuhi persyaratan untuk menjadi dibentuk menjadi Kecamatan.

    "Tujuan dari pemekaran ini, agar masyarakat dapat terlayani dan tertangani secara proporsional," ujar Sekda.

    Ekspose yang dilaksanakan diruang Rapat Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu tersebut dihadiri Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kementrian Dalam Negeri, Sugiarto, SE, MSi beserta Tim, Wabup Tanbu H. Ready Kambo, Assisten dan Staf Ahli Bupati, Kadiskominfo Tanbu, para Camat, Lurah dan Kepala Desa se Tanah Bumbu, serta unsur Forkopimda Tanbu.

    Adapun kecamatan baru hasil dari pemekaran, yaitu Kecamatan Kusan Tengah dari Kecamatan Kusan Hilir, dan Kecamatan Teluk Kepayang dari Kecamatan Kusan Hulu. (M12)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda