Tanah Bumbu -
Untuk menghasilkan anak anak dengan kualitas karakter Well Being (Berakhlak Mulia), Pemkab Tanbu mensosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 33 Tahun 2019.
Bertempat di Gedung Mahligai Bersujud Kapet Sarigadung, Selasa (10/12/19), sosialisasi diikuti 100 Kepala Desa dan 50 Kepala Sekolah PAUD terpilih.
Dalam sambutannya, Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor yang diwakili Staf Ahli Andi Aminuddin mengatakan, sosialisasi Perbup Nomor 33 Tahun 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Tanah Bumbu, terutama anak anak dengan kualitas karakter Well Being.
"Perkembangan anak anak pada usia dini, selain perlu diberikan kebebasan sesuai dengan bakat yang dimiliki, juga perlu dibekali dengan pendidikan ilmu agama sebagai pedoman anak anak dalam meraih cita cita dimasa mendatang," sebut Aminuddin.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Tanbu juga meminta para peserta untuk mengikuti sosialisasi secara serius, agar nantinya bisa diaplikasikan kemasyarakat secara luas.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Disdik Tanbu dan Kadinkes Tanbu, serta Narasumber dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Khairullah, M. Si.
Adapun Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 33 Tahun 2019 yang disosialisasikan, yaitu tentang Pelaksanaan Pendidikan Anak Usia Dini 1 Tahun Pra Sekolah Dasar dan Pelaksanaan Pendidikan Baca Tulis Al Qur'an pada Pendidikan Formal. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.