Kotabaru -
Sebanyak 22 Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Pulau Laut Tengah Periode 2020 -2026 dilantik oleh Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar Alaydrus, SH, Jum'at (24/01/20).
Acara pelantikan berlangsung di Desa Mekarpura tersebut berasal dari 4 desa yang ada di Kecamatan Pulau Laut Tengah, yakni dari Desa Sungai Pasir 5 orang, Desa Selaru 5 orang, Desa Mekarpura 7 orang, dan Desa Semisir 5 orang.
Dalam sambutannya, bupati mengatakan, anggota BPD merupakan wakil masyarakat, dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
"Tugas BPD adalah menggali, menampung, menghimpun, meluruskan dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Membahas dan menyampaikan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, juga sekaligus mengawasi kinerja-kinerja Kepala Desa, agar nantinya tujuan yang diinginkan cepat terlaksana," ujar bupati.
Sedangkan Kepala Dinas PMD Kotabaru, Hariansyah mengatakan, anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.
"Harapan untuk 2020 tahun depan, agar Manajemen Kelola Tata Pemerintah Desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah diarahkan bupati melalui kepada Dinas PMD," jelasnya.
Turut hadir dalam acara, Ketua TP PKK Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD, Camat Pulau Laut Tengah beserta jajarannya, unsur Muspika Pulau Laut Tengah, Tokoh Agama, para undangan dan masyarakat Pulau Laut Tengah. (DISKOMINFO)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.