Tanah Bumbu -
Dihadiri Insan Pers, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Kepemudaan, Bawaslu Tanah Bumbu menggelar acara Pembahasan Pembuatan Nota Kesepahaman untuk Pemantauan Bersama, Pengawasan dan Sosialisasi antara Bawaslu dengan pihak terundang, Rabu (08/01/20).
Acara yang digelar di Aula Kantor Sekretariat Bawaslu Tanah Bumbu, Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin tersebut, karena telah masuknya masa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Tanah Bumbu H. Kamiluddin Malewa, SE mengatakan, digelarnya acara Nota Kesepahaman ini adalah untuk memantapkan pelaksanaan pencegahan dan pengawasan terhadap pelanggaran Pilkada.
"Partisifasi semua pihak sangat saya harapkan untuk bersama melakukan pencegahan dan pengawasan pada Pilkada mendatang, karena tanpa adanya dukungan dari semua pihak, kami mungkin takkan bisa meraih kesuksesan besar," ungkap Malewa.
Dari beberapa fungsi yang harus dilakukan oleh Bawaslu, sambungnya, ada satu fungsi yang diutamakan, yaitu pencegahan.
"Untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat, Kepala Desa maupun ASN, perlu diadakan sosialisasi Pemantauan dan Pengawasan dalam rangka pelaksanaan kelancaran Pilkada," tambahnya.
Dikatakan Malewa, digelarnya acara Nota Kesepahaman adalah untuk membangun bentuk keikut-sertaan pihak terundang, yang dirasa berkompeten dapat membantu terselenggara dan suksesnya Pilkada di Kabupaten Tanah Bumbu pada khususnya, dan Kalsel pada umumnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.