Tanah Bumbu – Bersama dengan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Tanbu, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanbu tanda- tangani komitmen bersama deklarasi perdamaian dan suasana kondusif di Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (03/02/20).
Acara yang diinisiasi oleh Polres Tanah Bumbu tersebut, dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dengan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj Mariani.
Deklarasi dilakukan pasca kasus yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada 29 Januari 2020 lalu, yang langsung mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki, SIK, deklarasi bersama ini didasari oleh kesadaran bahwa masyarakat Tanah Bumbu sangat heterogen, terdiri dari berbagai suku dan agama yang berbeda.
"Jangan sampai apa yang terjadi di Minahasa menyebar ke Tanah Bumbu," ucap Sugianto.
Sementara Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan Hj. Mariani meminta kepada Tokoh Masyarakat yang hadir, agar setelah deklarasi ini melakukan sosialisasi dan pencerahan kepada masyararkat, untuk turun menjaga kedamaian dan kerukunan di Tanah Bumbu.
Sedangkan Deklarasi pernyataan ini dibacakan HM. Zaki Yamani, perwakilan dari FKUB, kemudian diikuti oleh Forkopimda dan Tokoh Agama di Aula Rupatama Polres Tanah Bumbu.
Setelah pembacaan pernyataan, anggota Forkopimda dan FKUB secara bergantian menandatangani isi dekralasi tersebut. (Rel)
Acara yang diinisiasi oleh Polres Tanah Bumbu tersebut, dihadiri Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dengan diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Hj Mariani.
Deklarasi dilakukan pasca kasus yang terjadi di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada 29 Januari 2020 lalu, yang langsung mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Menurut Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Sugianto Marweki, SIK, deklarasi bersama ini didasari oleh kesadaran bahwa masyarakat Tanah Bumbu sangat heterogen, terdiri dari berbagai suku dan agama yang berbeda.
"Jangan sampai apa yang terjadi di Minahasa menyebar ke Tanah Bumbu," ucap Sugianto.
Sementara Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor dalam sambutannya yang dibacakan Hj. Mariani meminta kepada Tokoh Masyarakat yang hadir, agar setelah deklarasi ini melakukan sosialisasi dan pencerahan kepada masyararkat, untuk turun menjaga kedamaian dan kerukunan di Tanah Bumbu.
Sedangkan Deklarasi pernyataan ini dibacakan HM. Zaki Yamani, perwakilan dari FKUB, kemudian diikuti oleh Forkopimda dan Tokoh Agama di Aula Rupatama Polres Tanah Bumbu.
Setelah pembacaan pernyataan, anggota Forkopimda dan FKUB secara bergantian menandatangani isi dekralasi tersebut. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.