Tanah Bumbu -
Disaksikan Wabup Tanbu H. Ready Kambo, mantan Wabup Tanbu Periode 2005-2010 H. Abdul Hakim, mantan Wabup Tanbu Periode 2010-2015 H. Difriadi Darjat, Ketua PWRI Kalsel dan unsur Forkopimda Tanbu, Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor melantik dan mengukuhkan Pengurus PWRI Tanah Bumbu Periode 2020-2025, Senin (17/02/20).
Diketuai oleh H. Ardiansyah, Pengurus PWRI Tanah Bumbu juga didukung H. Mamang sebagai Sekretaris, dan H. Tajudin Noor sebagai Bendahara.
Dalam sambutannya, selain berharap PWRI Tanbu mampu berkiprah dan memberikan sumbangsih kepada Pemerintah Daerah, juga menawarkan bantuan keringanan pajak PBB dan rumah tinggal.
"Meski nilainya tak seberapa, dengan menolkan pajak PBB, namun itulah bantuan yang bisa kami berikan saat ini. Ini bukan membebaskan, tapi menolkan jika itu ada tunggakannya," terang bupati.
Selain itu sambungnya, jika ada anggota PWRI yang belum memiliki rumah tinggal, Pemkab Tanbu telah menyediakan puluhan rumah yang penghuninya akan dipilih secara kolektif, dan diberikan pula lapangan pekerjaan ataupun bantuan agar bisa mandiri ekonominya.
"Jadi sekarang ini, kita bukan hanya akan membedah dan memperbaiki tempat tinggalnya saja, namun ekonominya akan kita perbaiki, baik melalui bantuan modal ataupun pelatihan keterampilan," ungkap bupati.
Dalam kesempatan itu, bupati menyebut telah menyediakan 30 unit rumah di Kecamatan Kusan Hilir, dan 43 unit di Kecamatan Kusan Hulu, yang penyelesaian pembangunannya sedang dalam proses.
Selain melantik dan mengukuhkan Pengurus PWRI Tanbu, ditempat yang juga dilakukan pengukuhan Kerukunan Wanita PWRI Tanbu.
Acara juga dihadiri para Pimpinan SKPD, Camat dan Ketua PWRI Kabupaten/Kota Se Kalimantan Selatan. (M12)
Acara juga dihadiri para Pimpinan SKPD, Camat dan Ketua PWRI Kabupaten/Kota Se Kalimantan Selatan. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.