Kotabaru -
Dalam rangka penanggulangan bencana, Muspika Kelumpang Hulu dan semua unsur terkait bersinergi dalam pencegahan dan menindak- lanjuti bencana.
Untuk itu, dilakukan Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Alam di aula Kantor Camat Kelumpang Hulu dengan dihadiri Muspika Kelumpang Hulu, semua Instansi Pemerintah dan para Kepala Desa se Kelumpang Hulu, Pimpinan Perusahaan, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama, Rabu (05/02/20).
Kapolsek Kelumpang Hulu, Rifandy Purnayangkara Putra,S. Tr. K, dalam sambutannya meminta kepada semua Kepala Desa selaku ujung tombak Muspika agar berkordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtikmas jika terjadi bencana.
Sementara Juhani atas nama Danramil Kelumpang Hulu mengatakan, dalam menindak lanjuti bencana diharapkan semua pihak bersifat siaga dari segi peralatan dan pelaksana dilapangan.
Manager Perkebunan Kelapa Sawit Sungai Cantung, Ir. H. Didi selaku wakil dari PT Smart menyampaikan, jika terjadi bencana agar pihaknya diberitahu, sehingga bisa membantu. Dan berkenaan dengan peralatan, cukup tersedia dan selalu siap.
Sedangkan Camat Kelumpang Hulu, Juanto, SE mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan adalah menyamakan persepsi /koordinasi kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana alam di Kecamatan Kelumpang Hulu.
"Dalam upaya pengurangan resiko bencana, kita aemua harus menyamakan persepsi, melakukan upaya Koordinasi, Evaluasi dan Kesiap-siagaan, serta berinisiatif untuk melakukan tindakan pencegahan dan pengurangan resiko bencana pada daerah yang sudah terpetakan, baik Bencana Banjir, Tanah Longsor, Angin Puting Beliung, Gempa Bumi dan lainnya," ucap sebutnya.
Adapun hasil yang dicapai pada kegiatan Rapat Koordinasi Kesiap-siagaan Menghadapi Bencana adalah sebagai berikut :
1. Memberikan Wawasan dan Kesadaran serta peran aktiv masyarakat tentang cara-cara pengurangan risiko bencana.
2. Mengkoordinasikan seluruh stakeholder semua lini mulai dari Tokoh Masyarakat hingga Forkopinca Kelumpang Hulu dalam upaya Kesiap-siagaan menghadapi bencana yang mungkin terjadi di Wilayah Kecamatan Kelumpang Hulu, sehingga diharapkan mampu mengetahui apa yang harus dilakukan dan berbuat apabila terjadi bencana.
3. Melakukan pemetaan Mengidentifikasi, menjajaki dan memisahkan bencana untuk mengetahui jenis bencana dan kerentanan, serta meningkatnya kapasitas masyarakat yang berkaitan dengan bencana. (114N)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.