Kotabaru -
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Kabupaten Kotabaru lakukan pengawasan serta pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL), disekitar wilayah jalan Siring Laut Surya Gandamana dan Jalan Putri Ciptasari, Kamis (26/03/20) petang.
Sesuai Surat Perintah yang telah diterima, Kepala Satpol PPdan Pemadam Kebakaran hari ini menurunkan 21 Personil.
Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kotabaru, Ir. H. Abdul Hamid melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Akhmadi SKM menerangkan, dalam pantauan Satpol PP, ada tumpang tindih kewenangan yang telah diberikan oleh instansi terkait mengenai bahu jalan lahan parkir yang digunakan untuk berdagang.
"Supaya semua bersinergi, sementara sanksi yang diberikan hanya pembinaan sambil mendata. Karena belum ada pemberlakuan undang undang larangan buat PKL, yang jelas identifikasi masalah dulu," ungkapnya.
Ditambahkan Akhmadi, pihaknya akan berkoordinasi pada pihak terkait, dan terus memberikan arahan serta edukasi pada pedagang. (Oge)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.