Bersama Forkopimca Pulau Laut Sigam, PT. Arutmin Indonesia NPLCT Lakukan Penyemprotan Disinfektan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 31 Maret 2020

    Bersama Forkopimca Pulau Laut Sigam, PT. Arutmin Indonesia NPLCT Lakukan Penyemprotan Disinfektan

    Kotabaru -
    Guna mencegah penyebaran Covid-19 tambah meluas, PT. Arutmin Indonesia NPLCT bersinergi dengan Forkopimca Pulau Laut Sigam lakukan penyemprotan disinfektan, Selasa (31/03/20).

    Sebelum penyemprotan dilakukan, terlebih dahulu pengarahan oleh petugas Puskesmas dr. Gunawan, juga arahan Polsek Pulau Laut Utara, Polsek Pulau Laut Sigam dan dari Koramil 1004/08.

    Dalam keterangannya, Camat Pulau Laut Sigam Joko Prayitno menyebutkan beberapa tempat dan daerah yang mesti dilakukan sterilisasi disinfektan.

    "Agar masyarakat aman, nyaman dalam kesehariannya, kami terus lakukan sosialisasi, bagaimana agar mereka nanti tidak terpapar," ujarnya.

    Setelah memberikan arahan, selanjutnya petugas dari jajaran Polres Kotabaru, Polsek, Koramil dan Dinas Kesehatan Kotabaru memulai penyemprotan dari Desa Gedambaan.

    Adapun wilayah penyemprotan disinfektan yang dilakukan, antara lain Desa Gedambaan sekitar wilayah BKW, terutama rumah Mess pegawai, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kecamatan Pulau Laut Utara, fasilitas umum seperti Masjid, Pasar dan rumah warga.

    Djamaluddin CDEA supv PT Arutmin Indonesia NPLCT, selaku perwakilan dari pihak perusahaan juga ikut andil dalam pelaksanaan kegiatan hari.

    "Ini juga yang mendasari PT Arutmin sebagai bentuk program CSR perusahaan di bidang kesehatan, agar tetap bersinergi dengan semua pihak dalam lingkup binaan. Semua kita sisir, mulai dari Desa Gedambaan terus ke Pasar Batuah," terang Djamaluddin.

    Semoga apa yang kita lakukan lanjutnya, mendapat RidhoNya, dan masyarakat dapat beraktifitas seperti sedia kala.

    Dalam kegiatan tersebut, selain melakukan penyemprotan disinfektan, Wakapolsek Pulau Laut Sigam Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto berkesempatan memberikan arahan untuk senantiasa menjaga pola hidup bersih, dan larangan untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. (Oge)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda