DPRD Tanbu Evaluasi Capaian Peningkatan Pendapatan Daerah - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 11 Maret 2020

    DPRD Tanbu Evaluasi Capaian Peningkatan Pendapatan Daerah

    Tanah Bumbu -
    Untuk mengetahui seberapa besar capaian peningkatan Pendapatan Daerah, Komisi II DPRD Tanah Bumbu menggelar Rapat Kerja bersama jajaran Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tanah Bumbu, Rabu (11/03/20).

    Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Tanbu, I Wayan Sudarma, rapat mempertanyakan capaian dan kendala apa saja yang dihadapi oleh pihak BPPRD dalam mengejar target pendapatan.

    Plt Kepala Badan BPPRD Tanbu, Edwar Rusandi dalam kesempatan itu memaparkan, meskipun banyak kendala yang dihadapi dilapangan, namun pihaknya optimis bisa mencapai target pendapatan.

    "Kendala kami dilapangan, saat melakukan pendataan pada bangunan sarang burung walet, yang mana kami secara intensif melakukan pendekatan dan pemahaman kepada para pemilik sarang burung agar bisa menunaikan kewajibannya, membayar retribusi," ungkap Sandi.

    Selain pendapatan dibidang sarang burung walet, lanjutnya, kami juga melakukan pendekatan kepada para pemilik Rumah Makan, agar bisa membayar pajak yang dipungut dari konsumen.

    Sedangkan untuk pendapatan dibidang PBB dan BPHTB, tambahnya, kami telah memiliki aplikasi E-PBB dan E-BPHTB, yang mana aplikasi ini langsung terkoneksi dengan pihak BPN dan Bank Kalsel.

    "Jadi, jika ingin membuat sertipikat tanah, pihak BPN akan mengetahui tunggakan PBB dan mewajibkan untuk melunasi BPHTB nya, agar proses sertipikat tanah bisa dilanjutkan," terangnya.

    Mendengar penjelasan tersebut, DPRD Tanah Bumbu memberikan saran agar pihak BPPRD menempatkan Laskar Pajak dan Retribusi di Restoran atau Rumah Makan, untuk menghitung berapa konsumen yang datang, hingga bisa diperkirakan berapa omzet yang didapat oleh pemilik Rumah Makan tersebut tiap bulannya.

    "Untuk menangani pemilik Sarang Burung Walet yang nakal, kita berencana akan memanggil semua pemilik sarang burung, dan akan menggunakan 2 kunci, agar saat panen pihak BPPRD pun ada disana menyaksikan. Jadi, 1 kunci dipegang pemilik sarang, dan kunci 1 nya dipegang BPPRD. Hal ini dilakukan agar ada transparansi, karena selama ini untuk besaran dan banyaknya hasil sarang hanya diketahui pemilik, hingga retribusi yang mereka berikan berdasarkan kehendak mereka saja," pungkas Wayan.

    Turut hadir dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II tersebut, Kabid dan Kasi dijajaran BPPRD Tanbu, serta beberapa Anggota Komisi II DPRD Tanah Bumbu. (M12)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda