Ciptakan Harmonisasi Perusahaan dengan Tenaga Kerja, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Peraturan Ketenagakerjaan - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 11 Maret 2020

    Ciptakan Harmonisasi Perusahaan dengan Tenaga Kerja, Pemkab Tanbu Sosialisasikan Peraturan Ketenagakerjaan

    Tanah Bumbu -
    Melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro, Pemkab Tanbu menggelar Sosialisasi Peraturan tentang Ketenagakerjaan, Rabu (11/03/20).

    Acara yang digelar di Ruang Rspat Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu tersebut, dihadiri pihak Perbankan dan Lembaga Pembiayaan, serta pihak Perusahaan.

    Dalam sambutannya yang dibacakan Sekdakab Tanbu H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM, bupati menyambut baik dan sangat mengapresiasi atas terlaksananya Sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan Ketenagakerjaan.

    "Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Ketenagakerjaan ini memiliki nilai yang sangat penting dan strategis, sebagai komitmen Pemerintah Daerah, untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja di Kabupaten Tanah Bumbu," sebut Sekda.

    Dikatakannya, sering kali terjadi perselisihan antara pihak perusahaan dengan tenaga kerjanya, yang disebabkan karena kedua belah pihak kurang memahami, menguasai dan tidak mampu menerjemahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

    Untuk itu, lanjutnya, kewajiban kami Pemerintah Dearah sebagai regulator, fasilitator dan mediator melakukan sosialisasi dalam rangka membangun komunikasi, koordinasi dan sinergitas dengan semua komponen yang terkait.

    "Kami berharap, semua pihak dapat memahami, menguasai, mengenal dan mampu mengimplementasikan, serta melaksanakan Paraturan Ketenagakerjaan. Agar nantinya, terbangun hubungan yang harmonis antara pengusaha dan pekerja, Sehingga tujuan perusahan tercapai dan meningkatkan kesejahteraan para pekerja," pungkas Sekda.

    Hadir dalam acara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Koperasi dan Usaha Mikro, Drs. Alvian Noor beserta Kabid dan staf, juga Narasumber dari Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Propinsi Regional IV, Sumiyati, SH. (M12)



    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda