Tanah Bumbu -
Selain menunda dan meniadakan kegiatan acara yang mengumpulkan orang banyak, untuk mengendalikan penyebaran Covid 19, Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor juga mengimbau warga agar melakukan doa bersama.
Hal ini tertuang pada Surat Edaran Nomor B/451/665/Kesra.2.Bup/III/20 tertanggal 19 Maret 2020, tentang Doa Bersama Pengendalian Virus Corona (Covid 19).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, Pimpinan Pondok Pesantren dan Majelis Ta'lim, Pengurus Mesjid dan Mushola, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Dalam surat edarannya itu, Bupati Tanbu mengimbau : berdama sama menjaga kebersihan diri (menjaga wudhu), kebersihan tempat ibadah dan lingkungan masing masing, diawali membiasakan mencuci kedua tangan memakai sabun dengan air mengalir, atau cairan anti septic.
Untuk pelaksanaan ibadah sholat berjamaah di Masjid atau Musholla agar membawa sajadah atau sorban sebagai alas sholat, serta menerapkan standar kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid 19.
Berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak Istigfar, memperbanyak sedekah, melakukan Qunut Nazilah setiap sholat fardhu, meperbanyak Dzikir Yaa Lathif (129 kali) tiap usai sholat Maghrib dan Subuh, serta membaca doa lainnya secara berjamaah. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.