Tanah Bumbu -
Melihat dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh wabah Covid 19, Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel M. Syaripuddin, SE (Bang Dhin) meminta Pemkab Tanbu agar memberikan keringanan tagihan retribusi PDAM kepada warga.
"Saya telah berkoordinasi dan meminta secara khusus kepada Sekdakab Tanbu, agar bisa memberikan keringanan pembayaran tagihan retribusi air bersih PDAM," ungkap Bang Dhin, Selasa (31/03/20) melalui saluran telepon.
Dikatakannya, permintaan untuk keringanan pembayaran tagihan retribusi Air Bersih PDAM itu, bukan cuma dari dirinya saja, namun juga dari Anggota DPR RI Pusat, Syafruddin H Maming, yang menghendaki agar Pemerintah Daerah peduli nasib warga kecil.
"Mengenai keringanan tagihan retribusi ini, mungkin pihak Pemda setempat bisa mengkoordinasikannya dengan pihak PDAM," ucapnya.
Dan lanjutnya, warga pelanggan yang mana saja yang bisa diberikan keringanan, secara tekhnis PDAM lebih mengetahuinya.
Sementara Syafruddin H Maming, atau yang akrab dipanggil Bang Cuncung mengatakan, dengan memberikan keringanan tagihan retribusi air bersih, itu adalah bentuk nyata kepedulian Pemerintah Daerah ditengah wabah virus corona ini.
"Permintaan keringanan bukan secara terus menerus, atau selamanya. Namun alangkah bijak bila disaat perekonomian mulai merosot, Pemda memberikan perhatian dan keringanan kepada warga yang tak mampu," imbuhnya. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.