Tanah Bumbu -
Sebanyak 6 warga dari 43 orang yang ditetapkan ODP, yang dikarantina di Hotel Medina Pagatan Kusan Hilir telah habis masa karantinanya, dan keluar dari tempat karantinanya untuk kembali menjalani masa isolasi mandiri dirumahnya selama 14 hari.
Demikian dikatakan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, saat ditemui media di Posko Induk Gugus Tugas Kabupaten, Rabu (22/04/20).
"Mereka yang sudah selesai menjalani karantina dihotel dan dinyatakan negatif, harus kembali melakukan isolasi mandiri lagi dirumah. Karena saat dihotel, mereka tergabung dengan yang susfeck," jelas bupati.
Sebenarnya lanjut bupati, lebih baik melakukan isolasi mandiri dirumah, karena bila sudah selesai masanya, akan dikeluarkan surat bebas atau surat sehat dari Dinkes, dan bisa bergaul langsung dengan orang lain.
"Jadi total masa isolasi yang mereka harus jalani, selama 28 hari. Tapi, dalam masa isolasi lanjutan itu nantinya, dalam satu minggu mereka akan mendapat pemeriksaan rapid test lagi, hingga dinyatakan benar benar negatif," ungkap bupati.
Bagi mereka khususnya yang sedang menjalani isolasi, sambungnya, saya berharap agar benar benar mematuhi anjuran Pemerintah dalam proses menjalani isolasi.
"Saya yakin, bila masyarakat benar benar mematuhi anjuran Pemerintah, jumlah yang terpapar akan berkurang susfeck corona akan berkurang," pungkasnya.
"Saya yakin, bila masyarakat benar benar mematuhi anjuran Pemerintah, jumlah yang terpapar akan berkurang susfeck corona akan berkurang," pungkasnya.
Adapun 43 ODP yang sedang menjalani karantina di Hotel Medina, berasal dari Kecamatan Kusan Hilir 12 orang, Mantewe 2 orang, Satui 14 orang, Karang Bintang 3 orang, Batulicin 4 orang, Sei Loban 1 orang, Kuranji 4 orang, Simpang Empat 1 orang, dan Kecamatan Kusan Hulu 2 orang. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.