Kotabaru -
Pemasangan keramik dilorong depan kios, dan pembuatan drainase adalah menggunakan anggaran dana APBD di Tahun 2021.
Demikian dikatakan Bupati Kotabaru melalui Kadiskoperindag Kotabaru, Drs H.Mahyudiansyah, mengenai kondisi pembangunan Pasar Kemakmuran, Jum'at (03/04/20).
"Pemasangan keramik serta jaringan listrik dalam toko, murni inisiatif pedagang dengan biaya sendiri. Dan pedagang sepakat membuat pernyataan di atas materai untuk tidak menuntut ganti rugi, serta menghibahkannya ke Pemkab untuk dikelola Diskoperindag," jelasnya.
Menurutnya, ini dana talangan pribadi bupati, karena keinginan pedagang dan dibayar pedagang didalam kios ruko, bukan dianggarkan di APBD Perubahan.
"Untuk percepatan pembangunan, maka Bupati memberikan dana pribadi yang pembayarannya melalui Diskoperindag. Jadi tidak ada memakai dana anggaran APBD," tegas Mahyudiansyah.
Dan Insya Allah lanjutnya, pekerjaan pemasangan keramik dalam kios akan selesai paling lambat dalam waktu 3 hari kedepan, dan memasuki Bulan Suci Ramadhan pedagang sudah mulai berjualan. (Oge)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.