Kotabaru -
Pada acara Monitoring yang dilakukan di Kabupaten Kotabaru, Wakil Ketua DPRD Propinsi Kalsel M. Syaripuddin, SE (Bang Dhin) didampingi Anggota Komisi IV DPRD Propinsi Kalsel dan Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Selasa (28/04/20).
Dalam kesempatan itu, Bang Dhin menjelaskan tujuan dilakukannya Monitoring, untuk menggali permasalahan dan kendala Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Kotabaru dalam pelaksanaannya memutus rantai penyebaran Covid 19.
Dihadiri oleh Assisten I dan III, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PMD, Disnakertrans dan Direktur RS Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, acara digelar di Operation Room Kantor Bupati Kotabaru.
Plt Kepala Dinas Kesehatan, Ernawati dalam paparannya menyebut, saat ini pihaknya masih sangat kekurangan APD, terutama Rapid Test dan VCR.
"Selain APD, kami juga kekurangan Tenaga Medis yang ahli dalam menangani dan melakukan pemeriksaan menggunakan Rapid Test, juga Swab," ungkap Erna.
Dalam menangani penyebaran Covid 19 ini, sambungnya, kami berinisiatif untuk menggunakan mobil ambulance dan memodifikasinya, hingga bisa secara langsung melakukan pemeriksaan Rapid Test dan Swab berkeliling di 13 Puskesmas yang ada di Pulau Laut.
Hal yang sama juga disuarakan oleh Direktur RS Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, dr. Cipta Waspada. "Kami sangat perlu Masker N95, Rapid Test dan Baju Hazmat," sebutnya.
Sedangkan Dinas Sosial yang hadir pada saat itu memaparkan beberapa tahapan dan jenis bantuan, baik bantuan yang berasal dari Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten, yang saat ini sedang dipantau agar tidak terjadi tumpang tindih, sementara ada warga yang berhak mendapatkan namun tak menerimanya.
Setelah mendengar semua penjelasan yang disampaikan masing masing Dinas terkait, Bang Dhin berjanji akan menyampaikan semua aspirasi yang telah disampaikan tersebut ke Pemerintah Propinsi Kalsel, juga kemudian membahasnya bersama para Anggota DPRD Propinsi Kalsel untuk merealisasikan apa apa yang menjadi kebutuhan Pemda Kotabaru dalam menghadapi dan menangani penyebaran Covid 19. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.