Putus Rantai Penyebaran Covid 19, PT. SKIP Semprotkan Disinfektan ke Fasilitas Publik - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 15 April 2020

    Putus Rantai Penyebaran Covid 19, PT. SKIP Semprotkan Disinfektan ke Fasilitas Publik

    Kotabaru -
    Bersama Pemerintahan Desa Sungai Kupang Kelumpang Hulu, Sinar Mas Group PT. Sinar Kencana Inti Perkasa (PT. SKIP), Rabu (15/04/20), melakukan penyemprotan disinfektan kebeberapa fasilitas umum dan publik.

    Adapun sasaran kegiatan penyemprotan, Kantor Desa Sungai Kupang, Gedung Serbaguna Sungai Kupang, Langgar At'taqwa, Mesjid Al Mustaqim, BRI Unit Cantung dan Terminal Desa Sungai Kupang.

    Penyemprotan disinfektan dilakukan, untuk memutus rantai penyebaran Covid 19, karena Desa Sungai Kupang termasuk dalam jalur lintas Propinsi dan Kabupaten Tanah Bumbu, yang saat ini termasuk pada Zona Merah.

    Pada kegiatan penyemprotan tersebut, pihak Pemdes Sungai Kupang diwakili Sekdes Helmi Alhadi, Kepala Dusun Taufik Rahman, Ketua dan Wakil Ketua BPD, Saleh dan Murtiniati.

    Sementara dari pihak PT. Sinarmas Group sendiri, diwakili oleh Tim Relawan SPNE, dan SPNA Covid 19 Group. (Fik)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda