Tanah Bumbu -
Bukan sekali, namun berkali kali bantuan yang diberikan oleh Yayasan Maming 69 terhadap Pemkab Tanbu, dalam menangani dan memutus mata rantai pandemi Covid 19 di Kabupaten Tanah Bumbu.
Seperti halnya hari ini, Senin (27/04/20), Ketua Yayasan Maming 69 Syafruddin H Maming kembali menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) sebanyak 400 lembar, dan 1000 alat Rapid Test.
Sebelumnya bantuan yang sama juga pernah diserahkan, bahkan bukan sebatas APD, namun fasilitas perawatan pasien dan tanah makam korban Covid 19 pun juga telah dipersiapkan oleh Yayasan Maming 69.
Terkait segala curahan perhatian dan bantuan yang cepat tanggap diberikan sebelumnya, Sekdakab Tanbu H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM usai menerima bantuan APD tersebut, mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh pihak Yayasan Maming 69.
"Saya mewakili Pemkab Tanbu, mengucapkan terima kasih atas wujud nyata dari kepedulian Yayasan Maming 69 terhadap masyarakat Tanah Bumbu, yang mana bantuan ini memang sangat diperlukan sekali bagi para Tenaga Medis dalam menangani peredaran Covid 19 ini," ungkap Sekda.
Harapan saya sambungnya, dengan segala bantuan yang diberikan, wabah pandemi Covid 19 ini bisa kita redam, dan kehidupan kembali normal seperti biasa.
"Saya juga berharap, apa yang sudah dilakukan oleh Yayasan Batulicin 69 ini, diikuti pula oleh para pihak lain, baik itu perusahaan atau pun yayasan. Karena dengan kerjasama dan kebersamaan, saya yakin apapun itu bentuknya, kita pasti bisa mengatasinya," pungkasnya.
Sementara Ketua Yayasan Maming 69, Syafruddin H Maming (Bang Cuncung) yang juga adalah merupakan Anggota DPR RI Pusat, dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya siap memberikan bantuan bagi Pemkab Tanbu.
"Kapan pun diperlukan, kami berupaya untuk selalu siap membantu, baik Pemerintah Daerah maupun masyarakat Tanah Bumbu," ucapnya.
Bang Cuncung berharap, bantuan yang diberikan bisa bermanfaat dan mampu memberikan semangat bagi Pemerintah Daerah, khususnya Tenaga Medis dalam meredam peredaran Covid 19. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.