Terkait Penanganan Pasien Covid 19, Bang Dhin Kunjungi BBTKLPP Kalsel - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Senin, 06 April 2020

    Terkait Penanganan Pasien Covid 19, Bang Dhin Kunjungi BBTKLPP Kalsel

    Banjarbaru -
    Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/MENKES/214/2020, tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah diputuskan bahwa BBTKLPP (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit) Kalimantan Selatan sebagai Laboratorium pemeriksa COVID-19.

    Terkait hal tersebut, M. Syaripuddin, SE (Bang Dhin) yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel merasa perlu untuk melakukan monitoring terkait kesiapan BBTKLPP (Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit) Kalimantan Selatan, dalam mengemban tugas melaksanakan pemeriksaan laboratorium untuk pandemi Covid-19.

    Disambut oleh Pelaksana Tugas Kepala BBTKLPP Banjarbaru, Hamidi SKM, M. Kes dan staff, dilakukan diskusi berkenaan hal tersebut di ruang rapat Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru, di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kota Banjarbaru, Senin (06/04/20).

    Dalam kesempatan itu, Hamidi SKM, M. Kes menjelaskan, BBTKLPP menerima specimen utk pemeriksaan COVID-19 dari RS/Dinkes/Labkes, dan tidak menerima dari perorangan. Pemeriksaan menggunakan form dan SOP yang telah ditetapkan oleh Balitbangkes. 

    Ditambahkannya, berkenaan langkah-langkah yang telah dilakukan, yaitu berupa peningkatan SDM, penyiapan ruangan pemeriksaan dan sarana prasarana, melakukan refocusing anggaran (penyediaan reagensia, primer dan control positive, penyediaan APD, penyediaan bahan consumable), pengaturan alur kerja dan berkoordinasi dengan Balitbangkes terkait protokol pemeriksaan dan quality control eksternal, serta koordinasi dengan Dinkes Propinsi Kalsel sehubungan dengan alur pengiriman specimen dan pelaporan hasil.

    Terkait kapasitas, Hamidi mengatakan,  BBTKLPP Banjarbaru mampu melakukan pemeriksaan 64 spesimen/hari. Tapi untuk mengoptimal, maka untuk pertama hanya 32 spesimen dengan waktu penyelesaian spesimen : 2-3 hari (akan menyesuaikan tergantung jumlah sampel yang masuk).

    "Beberapa kendala yang dihadapi adalah keterbatasan sarana dan prasarana (kapasitas pengujian terbatas), apabila ada peningkatan jumlah specimen, maka waktu penyelesaian lebih lama dan perlu dukungan penyediaan APD, serta karena melibatkan tenaga dari MIPA ULM maka dianggap perlu kompensasi honorarium," jelas Hamidi.

    Pada saat, Bang Dhin mengungkapkan, bahwa terjadi banyak pertanyaan masyarakat tentang BBTKLPP Banjarbaru yang terkesan lambat bergerak. Masyarakat mempertanyakan, kenapa Kalimantan Selatan tidak bisa melakukan pemeriksaan sendiri.

    Dikesempatan yang sama, Bang Dhin menyampakain rasa salut sekaligus apresiasi kepada para Tenaga Kesehatan yang sudah berjuang luar biasa, dalam penanganan Covid 19. Dan dia berkomitmen akan menampung semua aspirasi, serta bersedia menjembatani dengan Pemerintah terkait kendala-kendala yang dihadapi.

    Terakhir Bang Dhin berharap, penanganan Covid 19 ini melibatkan semua pihak dengan kesatuan komando, sehingga benar-benar tetap bersinergi melawan Virus Covid 19. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda