Jalan Buntu Penyelesaian Pembayaran THR, Serikat Pekerja Bakal Gelar Aksi Mogok Kerja Massal - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Sabtu, 16 Mei 2020

    Jalan Buntu Penyelesaian Pembayaran THR, Serikat Pekerja Bakal Gelar Aksi Mogok Kerja Massal

    Kotabaru -
    Mengingat mediasi yang digelar di Kantor Disnaker Kotabaru tak sesuai harapan, Forum Gabungan Serikat Buruh/Pekerja Sawit Eagle High Plantation (EHP) Regional Kalsel bakal gelar aksi mogok besar besaran.

    Dengan dasar Hasil Perundingan Bipartit/Tripártit yang dilakukan FSP Bun Rajawali area 3 EHP, PK FPPK (K) SBSI area 1 EHP dan F.HUKATAN-KSBSI area 2 EHP dengan Management EHP Regional Kalsel, serta Kesepakatan Rapat Forum Gabungan Serikat Pekerja/Buruh Sawit EHP Regional Kalsel pada Sabtu (16/05/20) di Kotabaru, Serikat Buruh melakukan tuntutan penyelesaian pembayaran THR Keagamaan Tahun 2020.

    Serikat Buruh menuntut pihak perusahaan Eagle High Plantation untuk melakukan pembayaran secara 2 tahap, yakni 70 persen untuk tahap pertama selambat lambatnya Tanggal 26 Mei 2020. Dan tahap kedua 30 persen dengan tenggang waktu pada Tanggal 20 Juni 2020.

    Seperti diketahui, sebelumnya pihak perusahaan akan membayar THR Keagamaan dengan cara menyicil selama 8 kali dalam waktu 8 bulan, yakni dari Bulan Mei hingga Desember 2020.

    Hal inilah yang memicu protes dan keberatan dari pihak Serikat Pekerja, hingga meminta pihak Disnaker untuk memediasi.

    Akhirnya pihak Serikat Pekerja melakukan tuntutan dan mengambil sikap, agar pihak perusahaan melakukan penyelesaian pembayaran selama 2 tahap.

    Jika tuntutan yang disampaikan ini tidak terpenuhi dan dilaksanakan oleh Management EHP Regional Kalsel, maka pada Tanggal 27 Mei 2020 pihak Serikat Buruh/Pekerja Sawit akan menggelar Aksi Mogok Kerja Massal. (Fik)


    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda