Tanah Bumbu - Dalam rangka Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting (KP2S) Kabupaten Tanah Bumbu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu ikuti acara rembuk stunting melalui video conference (vidcon), Rabu (20/05/20).
Sebagai tindaklanjut pelaksanaan aksi 1 dan aksi 2 integrasi intervensi penurunan stunting di Kabupaten Tanah Bumbu dan sebagai wujud komitmen pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara SKPD penanggungjawab layanan dengan sektor atau Lembaga non pemerintah maupun masyarakat.
Dalam hal ini pelaksanaan rembuk stunting melalui video conference (vidcon) di ruang paripurna, dihadiri Ketua DPRD Tanah Bumbu H.Supiansyah,ZA,SE,MH dan Sekretaris DPRD H.Mukhlis,SH,MM,M.Hum turut hadir pejabat sekretariat DPRD dan beberapa anggota DPRD.
Pada acara rembuk stunting melalui vidcon yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(BAPPEDA) yang dipimpin kepala Bappeda H.M.Damrah selaku moderator dan ada beberapa narasumber yang terlibat dalam komunikasi Utama diantaranya Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem menyampaikan Laporan ketua KP2S, Bupati H. Sudian Noor menyampaikan arahan dan sambutan sekaligus membuka acara rembuk stunting, Direktur sinkronisasi urusan wilayah III menyampaikan pelaksanaan KP2S di pemerintah daerah dari Kemendagri, serta kepala Bappeda Provinsi.
Pelaksanaan rembuk stunting adalah sebagai bentuk komitmen dalam menangani masalah covid-19 secara cepat , hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan konvergensi penurunan angka stunting di kabupaten Tanah Bumbu yang dimulai dari Bupati Tanah Bumbu diruang Posko Induk covid-19 dilanjutkan Sekretaris Daerah Tanah Bumbu dan perwakilan DPRD Syamsisar,S.Pd.I di ruang DLR kantor bupati. (Rel)
Sebagai tindaklanjut pelaksanaan aksi 1 dan aksi 2 integrasi intervensi penurunan stunting di Kabupaten Tanah Bumbu dan sebagai wujud komitmen pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara SKPD penanggungjawab layanan dengan sektor atau Lembaga non pemerintah maupun masyarakat.
Dalam hal ini pelaksanaan rembuk stunting melalui video conference (vidcon) di ruang paripurna, dihadiri Ketua DPRD Tanah Bumbu H.Supiansyah,ZA,SE,MH dan Sekretaris DPRD H.Mukhlis,SH,MM,M.Hum turut hadir pejabat sekretariat DPRD dan beberapa anggota DPRD.
Pada acara rembuk stunting melalui vidcon yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(BAPPEDA) yang dipimpin kepala Bappeda H.M.Damrah selaku moderator dan ada beberapa narasumber yang terlibat dalam komunikasi Utama diantaranya Sekretaris Daerah H. Rooswandi Salem menyampaikan Laporan ketua KP2S, Bupati H. Sudian Noor menyampaikan arahan dan sambutan sekaligus membuka acara rembuk stunting, Direktur sinkronisasi urusan wilayah III menyampaikan pelaksanaan KP2S di pemerintah daerah dari Kemendagri, serta kepala Bappeda Provinsi.
Pelaksanaan rembuk stunting adalah sebagai bentuk komitmen dalam menangani masalah covid-19 secara cepat , hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan untuk melakukan konvergensi penurunan angka stunting di kabupaten Tanah Bumbu yang dimulai dari Bupati Tanah Bumbu diruang Posko Induk covid-19 dilanjutkan Sekretaris Daerah Tanah Bumbu dan perwakilan DPRD Syamsisar,S.Pd.I di ruang DLR kantor bupati. (Rel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.