Salurkan BLT DD, Bupati Tegaskan Kesehatan Lebih Utama Dibanding Harta - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Sabtu, 16 Mei 2020

    Salurkan BLT DD, Bupati Tegaskan Kesehatan Lebih Utama Dibanding Harta

    Kotabaru -
    Bupati Kabupaten Kotabaru serahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020 pada warga Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulau Laut Selatan, Jum'at (15/05/20)

    Sebanyak 20 orang warga desa Tanjung serudung,menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2020, penyaluran BLT-DD tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kotabaru H. Sayed jafar dan Ketua TP-PKK Kotabaru Hj. Fatma Idiana kepada 5 orang perwakilan.

    Penyerahan BLT  berlangsung di los pasar Tanjung Seloka Kecamatan Pulau Laut Selatan dengan menerapkan protokoler kesehatan.

    Semua warga yang hadir diharuskan memakai masker, dan diberlakukan Physical Distancing,yakni memberi jarak tempat duduknya.

    Adapun besaran bantuan tunai yang diterima warga tersebut sebesar Rp 600.000 ribu  perbulannya selama 3 bulan terhitung dari bulan Mei hingga bulan Juli tahun 2020.

    Dalam sambutannya, Bupati H. Sayed Jafar berharap BLT ini dapat meringankan beban warga yang terdampak wabah Covid-19, meski kita saat ini sedang memilah-milah untuk menyalurkan lagi beberapa bantuan.

    "Kembali saya mengingatkan kepada warga agar selalu menjaga kesehatan, buat apa punya banyak harta tapi kita tidak sehat, maka tidak ada artinya, kesehatan lah yang paling mahal,dan jangan lupa selalu gunakan masker saat beraktivitas dan hindari kerumunan, " himbau Bupati.

    Selesai acara, Bupati H.Sayed Jafar memborong takjil yang ada disekitar lokasi kemudian memberikannya kepada warga.

    Lanjut juga dibagikan ratusan masker kain dari rumah ke rumah warga di Tanjung Seloka. Melangkah tegas dengan berjalan batis menghimbau kepada warga untuk selalu menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

    Kepala DPMPD Kabupaten Kotabaru, H. Hariansyah, dirinya meyakini bahwa pelaksanaan BLT ini sudah melalui tahapan-tahapan sesuai instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2020 dan peraturan Menkeu nomor 25 tahun 2020 tentang pembiayaan atau pendanaan pengendalian Corona Virus Disease Covid-19 yang diambil dari Dana Desa.

    "Saya berharap kepada Camat dan Kepala Desa benar-benar mengantisipasi betul, sehingga bantuan ini tepat sasaran, jangan sampai mereka yang belum memenuhi kriteria keluarga penerima justru dapat," tegas Hariansyah.

    Nampak berhadir Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru, Kepala SKPD, Camat Pulau Laut Selatan beserta jajaran dan Kades, serta beberapa warga undangan.(Oge/rel Kominfo)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda