Tanah Bumbu -
Dengan alasan banyaknya bantuan dari Pemerintah, Baik Pusat, Propinsi maupun Kabupaten, Kepala Desa Mudalang Kecamatan Kusan Hilir belum menganggarkan BLT DD untuk warga terdampak Vovid 19.
Hal ini diperkuat dengan Surat Pernyataan Kepala Desa tertanggal 08 Mei 2020, yang menyatakan bahwa benar didalam RAB APBDes Perubahan Desa Mudalang Tahun Anggaran 2020, tidak ada RAB Pemberian BLT dikarenakan penggunaan dana tetap untuk Pembangunan Fhisik.
Adanya Surat Pernyataan tersebut, Dinas PMD Tanah Bumbu akhirnya melayangkan surat, dengan perihal Penegasan Penganggaran BLT Dana Desa pada Perubahan APBDes Tahun 2020.
Dalam surat tersebut, Dinas PMD Tanbu mengimbau Pemerintah Desa perlu berkoordinasi dan harus sinergi dalam rangka kesiapsiagaan dan tanggap darurat Covid 19, melaksanakan upaya dan langkah antisipasi permasalahan sosial ekonomi yang terdampak langsung pada ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid 19.
Dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kepala Desa Mudalang Tajemuddin mengatakan, dirinya bukan tidak akan menganggarkan BLT DD, namun saat ini masih banyak bantuan yang diterima oleh warganya, baik bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten.
"Bukan saya tidak akan menganggarkannya, namun saya menunggu semua bantuan yang ada tersalurkan dulu semuanya, baru saya akan anggarkan BLT DD," ungkapnya.
Lagi pula sambungnya, ini nanti agar tersalurkan tepat sasaran. Karena saya tidak ingin warga yang sudah pernah mendapat bantuan menerima bantuan lagi, sementara ada yang belum pernah mendapat bantuan. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.