DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna LPJ APBD Tahun Anggaran 2020 Secara Virtual - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Selasa, 23 Juni 2020

    DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna LPJ APBD Tahun Anggaran 2020 Secara Virtual

    Tanah Bumbu -
    Dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD HM. Alpiya Rahman, para Anggota DPRD Tanbu, dan diikuti secara virtual oleh unsur Forkopimda Tanbu, Bupati dan Wakil Bupati Tanbu, Sekdakab serta Pimpinan SKPD Tanbu, DPRD Tanbu melaksanakan Rapat Paripurna, Selasa (23/06/20).

    Adapun Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanbu H. Agoes Rakhmady.

    Dalam laporannya, Bupati Tanbu H. Sudian Noor mengatakan, secara umum kegiatan yang telah kmi lalui dan laksanakan pada Tahun 2019, adalah agenda terprogram yang telah disusun dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi yang ada.

    "Setiap program yang kami laksanakan, bagi kami yang terpenting adalah sasaran yang hendak dicapai dan menjadi tujuan mulia bersama," sebut bupati.

    Secara garis besar sambung bupati, lapiran realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2019 adalah ;

    Pendapatan sebesar Rp. 2.011.797.238.478,83. Belanja Rp. 1.866.916.811.955,50. Surplus sebesar Rp. 144.880.426.483,33.

    Pembiayaan terdiri dari Penerimaan sebesar Rp. 246.297.134.486,85. Pengeluaran Rp. 15 Milyar. Sehingga jumlah Pembiayaan Netto sebesar Rp. 231.297.134.486,85.

    Selisih anggaran dengan realisasi pendapatan daerah sejumlah Rp. 261.567.691.657,83, dengan rincian Anggaran Pendapatan setelah Perubahan sebesar Rp. 1.750.229.546.821,00. Dengan Realisasi sebesar Rp. 2.011.797.238.478,83. Sedangkan Selisih lebih sebesar Rp. 261.567.691.657,83.

    Sementara untuk Selisih Anggaran dengan Realisasi Belanja sejumlah Rp. 114.609.786.145,40. Anggaran Belanja setelah Perubahan sebesar Rp. 1.981.526.681.307,85. Realisasi sebesar Rp. 1.866.916.811.995,50. Dan Selisih kurang sebesar Rp. 114.609.869.312,35.

    Neraca Periode yang berakhir  sampai dengan 31 Desember 2019 adalah sebagai berikut ;

    Jumlah Asset sebesar Rp. 3.869.808.661.174,13. Jumlah Kewajiban Rp. 107.025.268.297,27. Jumlah Ekuitas Dana Rp. 3.762.783.392.476,86.

    "Dalam pelaksanaan program pembangunan, banyak berbagai inovasi yang telah kami capai, dan hal ini tentunya sebuah kemajuan yang patut diapresiasi, diantaranya raihan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian selama 7 tahun berturut turut dalam penataan pengelolaan keuangan daerah," pungkas bupati. (M12)




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda