Tanah Bumbu -
Adanya permasalahan antara pihak Serikat Pekerja dengan perusahaan PT. Singaland Asetama, menjadi perhatian DPRD Tanah Bumbu.
Dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani bersama beberapa anggota menyambangi kedua pihak, Senin (08/06/20).
Mewakili rekan lainnya, Anggota Komisi III Parman, SP kepada media ini mengungkapkan, terjadinya permasalahan disebabkan tidak sepakatnya kedua belah pihak terkait pembayaran THR Keagamaan.
"Pihak Serikat Pekerja menolak sistem pembayaran yang dilakukan pihak perusahaan, yakni mencicil selama 8 kali dalam masa 8 bulan," ungkapnya.
Dengan tidak adanya kesepakatan, sambung Parman, pihak Serikat Pekerja sempat melakukan mogok kerja massal, terlebih saat itu pihak perusahaan telah menutup ruang dialog.
"Saat kami meminta penjelasan kepada pihak perusahaan, mereka mengatakan, jika kondisi keuangan perusahaan mulai membaik, mereka akan melakukan percepatan pembayaran tidak sampai 8 bulan," jelas Parman.
Namun tambahnya, hal ini akan kami sampaikan kepada Pimpinan, untuk selanjutnya akan dibawa ke forum DPRD Tanah Bumbu. (M12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.