Konsultasi Publik RPJP Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi Digelar - BIDIK KALSEL

  • Membidik ke Segala Arah

    ©Bidik Kalsel

    Website Ini Telah Dilihat 13,17 Juta Kali

    Rabu, 03 Juni 2020

    Konsultasi Publik RPJP Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi Digelar

    Tanah Bumbu -
    Dihadiri Anggota DPRD Tanah Bumbu, Assisten I, Kádis Pariwisata, Kepala Bappeda, Kabag Perekonomian, Lurah Batulicin, Lurah Tungkaran Pangeran, perwakilan PT. 69 Batulicin, Kepala Desa Pulau Burung dan Tokoh Masyarakat, Sekdakab Tanbu membuka acara Konsultasi RPJP Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi Kabupaten Tanah Bumbu Periode 2021 - 2031, Rabu (03/06/20).

    Konsultasi yang digelar secara video conperence tersebut, juga diikuti jajaran Polres Tanah Bumbu yang diwakili Satpolair, Camat Batulicin, Camat Simpang Empat, BKSDA Kalsel, dan Dinas Kehutanan Kalsel.

    Membacakan sambutan Bupati Tanah Bumbu H. Sudian Noor, Sekdakab Tanbu H. Rooswandi Salem, M. Sos. MM mengatakan, tujuan dilaksanakannya Konsultasi Publik ini adalah dalam rangka menjaring aspirasi dari pemangku kepentingan terhadap rencana pengelolaan Perubahan Fungsi dalam Pokok Kawasan Hutan, dari Kawasan Cagar Alam di Pulau Burung dan Pulau Suwangi menjadi Taman Wisata Alam.

    "Konsultasi ini bermaksud sebagai pedoman untuk menghasilkan rumusan strategi, arah kebijakan dan program pengelolaan Kawasan Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi menjadi terarah, efektif dan terpadu," sebut Sekda.

    Sehingga lanjutnya, dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, baik melalui pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam, kemitraan konservasi serta pemberdayaan masyarakat desa penyangga.

    Berdasarkan data hasil penelitian sambungnya lagi, Pulau Burung dan Pulau Suwangi memiliki Potensi Objek Daya Tarik Wisata Alam yang dapat dikembangkan menjadi destinasi Ekoeduwisata berbasis masyarakat.

    "Hal menarik yang bisa dilakukan di Pulau Burung dan Pulau Suwangi, wisata menyusuri sungai hutan mangroove serta hutan dataran rendah, wisata pengamatan satwa seperti bekantan, burung terrestrial dan burung air, wisata religi dan budaya, serta agrowisata buah- buahan," jelas Sekda.

    Dalam kesempatan itu, Sekda berharap para peserta konsultasi dapat memberikan masukan yang positif dan konstruktif, dalam rangka mendukung terwujudnya pengelolaan kawasan dan potensi sumber daya alam Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi secara efektif, guna memperoleh manfaat yang optimal, berkelanjutan dan lestari. (M12)

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Silakan berkomentar tapi jangan bernuansa SARA.

    Beranda